Ayah Falya Laporkan RS Awal Bros ke Polda Metro
VIVA.co.id - Ibrahim Blegur, ayah Falya Raafani Blegur, anak perempuan berumur 15 bulan yang meninggal dunia karena diduga menjadi korban malapraktik saat berobat di Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi, resmi membuat laporan polisi.
"Tadi kita membuat laporan. Kami sudah melaporkan, semua bukti-bukti sudah diberikan, nanti polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini," ujar M. Ihsan, kuasa hukum Ibrahim, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPKT) Polda Metro Jaya, Kamis, 12 November 2015.
Ihsan menerangkan, laporan dibuat Ibrahim Blegur dengan nomor LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus dengan terlapor dr Yenny Wiami Abbas, selaku dokter yang bertanggungjawab di rumah sakit Awal Bros, Bekasi. "Laporannya, terkait dugaan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," ujarnya menambahkan.
Ihsan menjelaskan, menilik Undang-undang Kesehatan dan KUHP, diduga proses yang dilakukan dokter keluar dari yang seharusnya. "Pemberian antibiotik mengakibatkan anak meninggal," kata Ihsan.
Ia berharap, penyidik dapat mengungkap kasus ini dengan fakta sebenarnya. "Nanti polisi akan ungkap. Kita hanya melaporkan dan memberikan bukti-bukti yang ada, polisi meneruskan apakah bukti yang kami berikan bisa diungkap kebenarannya seperti apa," katanya.
Ihsan menjelaskan, ada bukti proses pemeriksaan, pemberian obat antibiotik, dan keterangan saksi-saksi yang melihat. "Nanti polisi menentukan apa sanksi pidana dan pasal mana yang dianggap relevan. Sementara ini, menggunakan Undang-undang Tenaga Kesehatan dan 359 KUHP."
Sebelumnya, Falya Raafani meninggal usai menjalani perawatan di RS Awal Bros, Bekasi. Falya, diduga meninggal setelah disuntik antibiotik. Padahal, sebelum disuntik antibiotik, kondisi Falya sudah sehat. Namun, setelah disuntik, kondisinya malah tiba-tiba turun drastis, dan akhirnya meninggal dunia.
(mus)