Ahok Minta PT Godang Tua Angkut Peralatan dari Bantargebang
- Instagram @basukibtp
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta, PT. Godang Tua Jaya bersiap memindahkan semua perlengkapan pengolahan sampahnya dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Ahok menuding rekanan Pemprov DKI itu wanprestasi dan belum melakukan perbaikan hingga sekarang. Pemprov DKI dipastikan memutus kontrak dengan Godang Tua, dan mengambil alih pengelolaan TPST yang berdiri di lahan milik DKI di wilayah Bekasi.
"Kalau kamu enggak mau angkut mesin-mesin punya kamu, nanti kita kenakan charge (biaya denda)," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Kamis, 12 November 2015.
Ahok kembali mengingatkan Godang Tua hal yang membuat DKI mempertimbangkan kelanjutan kerja sama. Segala investasi teknologi pengolahan sampah sebesar Rp700 miliar seharusnya telah diselesaikan pada tahun 2011. Namun hingga saat ini, tidak semua mesin, seperti pembangkit listrik hingga fasilitas pengomposan, terbangun sesuai klausul kerja sama.
Ahok juga mempermasalahkan beberapa kali addendum (perubahan kontrak kerja sama). Addendum tidak diteken Gubernur DKI, namun pejabat Dinas Kebersihan dengan pihak Godang Tua. Hal tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit laporan keuangan DKI tahun 2014.
"Penambahan pasal itu salah, harusnya dilakukan oleh gubernur, bukan Kepala Dinas Kebersihan. Jadi ada apa gitu," ujar Ahok.
Seperti diketahui Surat Peringatan Pertama (SP 1) telah dilayangkan oleh Dinas Kebersihan DKI di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adjie pada bulan September 2015. Surat peringatan tersebut meminta Godang Tua memperbaiki setidaknya sembilan kinerjanya yang dianggap wanprestasi.
Jika kesembilan kinerja itu tak kunjung diperbaiki, Dinas Kebersihan akan melayangkan SP hingga SP 3. Kontrak pengelolaan Godang Tua di TPST Bantargebang diperkirakan berakhir pada tanggal 11 Januari 2016 jika tak kunjung ada perbaikan kinerja.
Dinas Kebersihan, bersiap untuk mengambil alih pengelolaan. Di APBD DKI 2016, Dinas telah menganggarkan pembelian sebanyak 352 truk sampah. Anggaran tipping fee maksimal sebesar Rp400 miliar yang biasanya dibayarkan kepada Godang Tua akan dialihkan sebagian untuk keperluan swakelola.
Ahok menganggap swakelola merupakan solusi terbaik. Daripada DKI terus merugi karena bekerjasama dengan pihak ketiga, lebih baik DKI mengelola sendiri. Selain itu, dari luas lahan Bantar Gebang sebesar 110,8 hektar, 90 hektar yang dijadikan TPST adalah lahan dengan sertifikat milik DKI. "Kalau tanahnya bukan punya DKI, baru masalah."
(mus)