Ahok Batal Laporkan BPK ke Polisi
- Danar Dono
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, batal melaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta ke kepolisian terkait penyitaan telepon genggam milik salah satu pejabat Pemprov DKI Jakarta.
"Saya bilang sama dia yang disita, kalau anda berani bilang disita, anda berani tidak buat pernyataan bahwa anda di bawah tekanan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 11 November 2015.
Ahok mengatakan, saat melakukan penyitaan BPK menulis di pernyataan yang kemudian ditanda tangani oleh pejabat tersebut dan oleh anggota dinas yang lain bukan menyita, melainkan meminjam.
Sehingga, lanjutnya, hal tersebut bukanlah penyitaan. Jadi, Ahok beranggapan bahwa BPK tidak salah, seperti yang sebelumnya ia katakan bahwa BPK tidak boleh menyita.
"Dia sama semua yang di dinas, sekarang bilang disita, tapi tanda kutip tanda tangan pernyataan dipinjam. Jadi orang BPK pintar, mau pinjam katanya. Kalau dia minjemin, ya nggak salah, kan BPK nggak berhak menyita. Meminjam, melihat ya boleh, sekarang lu minjemin, ya gimana kan, berarti bukan salah BPK," kata Ahok.
Karena itulah, Ahok tidak jadi melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian, seperti yang sebelumnya disampaikan beberapa waktu lalu.
"Nggak jadi dong (lapor polisi). Kecuali, dia yang disita hapenya ngomong lisan ke saya diambil paksa. Kalau diambil paksa, kenapa tanda tangan minjemin, pinter aja orang BPK bilang minjem, mau minjem salah nggak? Nggak kan," katanya.
Sebelumnya, Ahok mempertanyakan apa yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi DKI Jakarta, yang menyita telepon seluler milik salah seorang pejabat dan sejumlah perangkat komputer di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Bahkan, Ahokmenyatakan akan melaporkan tindakan penyitaan tersebut ke pihak kepolisian. (ase)
[Baca juga: ]