Sindikat Pengedar Narkoba Spesialis Pelajar Diringkus

Sindikat Pengedar Narkoba Spesialis Pelajar Diringkus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id - Aparat Satuan Narkoba Polresta Depok menangkap sindikat peredaran narkoba di kalangan pelajar Depok senilai Rp50 juta. Sindikat itu didalangi pelaku yang telah berusia lanjut.
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

Pemimpin sindikat itu diketahui bernama Marlis alias Bonel, pria berusia 65 tahun. Dia diketahui bukan pemain baru untuk kasus narkoba. Ia telah malang-melintang di dunia hitam sebagai pengedar barang haram itu sejak tahun 2003.
DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Motifnya tak lain adalah ekonomi. Pria bertato itu mengaku profesinya sebagai juru parkir tak cukup untuk memenuhi kehidupan keluarga sehari-hari.
TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara

"Yang bersangkutan sudah sempat mendekam atas kasus yang sama. Pengakuannya, kali ini ganja seberat 14 kilogram dan sabu seberat 4 gram didapatnya dari kawasan Cileungsi," kata Kepala Polresta Depok, Komisaris Besar Polisi Dwiyono, dalam jumpa pers di Depok, Selasa, 10 November 2015.

Pelaku diringkus berdasarkan hasil pengembangan. Bonel diringkus saat tengah bertransaksi di kawasan Tapos, Depok, akhir pekan lalu.

"Awalnya kami meringkus Tsk bernama Johan alias Encek di Sukatani, Tapos, Depok. Dari dia kami berhasil menyita 12 bungkus ganja. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Wahyu dengan barang bukti 17 ganja. Dari pengakuan keduanyalah kami berhasil membekuk Bonel yang diduga sebagai bandar," kata Kapolres.

Intai pelajar

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, mengungkapkan bahwa sindikat Bonel kerap menyasar anak muda, terutama mereka yang masih berstatus pelajar.

"Alasannya karena di usia remaja, biasanya anak-anak masih labil. Mereka cenderung ikut-ikutan. Kita belum dalami sejak kapan kelompok ini menyasar kalangan pelajar," ujarnya.

Biasanya, barang haram itu dijual pelaku dengan kisaran harga Rp500 ribu per gram. Pelaku mengaku barang itu didapat dari seseorang berinisial Napi yang sampai kini masih buron, di kawasan Cileungsi, Jawa Barat.

"Karena ini sudah menyasar ke kalangan pelajar, ke depannya kami akan melakukan tes urine ke para pelajar di kota ini. Kami berharap, generasi muda dan pihak sekolah juga aktif memerangi narkoba," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya