Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Pejabat Negara
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA.co.id - Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan dengan korban beberapa pejabat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, pelaku yang berjumlah 16 orang itu ditangkap di tempat berbeda.
"Tiga tersangka ditangkap tadi malam di Bandung, kemudian berkembang 11 tersangka di daerah Cipanas. Selanjutnya ditangkap lagi tadi pagi di Cilincing dan Bekasi dua orang, jadi total 16 tersangka yang sudah diamankan," kata Krishna dalam keterangannya, Selasa, 10 November 2015.
Krishna menjelaskan, para tersangka melakukan aksi penipuan melalui SMS atau telepon. Korbannya pun tidak main-main, beberapa di antaranya merupakan pejabat negara seperti Kepala Lemsaneg (lembaga sandi negara), Pejabat Kementerian Perindustrian, Pejabat Jasa Marga, Pejabat Dinas Perhubungan, Pejabat Angkasa Pura, Kapolres Aceh Tamiang, Kapolres Konaweh, Pejabat setingkat Bupati, Pejabat Dinas Kehutanan dan Anggota DPRD Palu.
Krishna mengungkapkan modus para tersangka adalah mengaku sebagai pejabat. "Mereka juga mengaku sebagai pejabat yang menyasar kepada pemenang lelang dengan cara googling LPSE dan mencari pemenang lelang di salah satu dinas Kabupaten atau Propinsi," ujarnya menambahkan.
Para pelaku kemudian menghubungi 108 untuk menanyakan profil dari dinas tersebut. "Lalu para tersangka bertindak sebagai pejabat dinas tersebut dan menghubungi para pemenang lelang dengan minta biaya pemenang lelang."
(mus)