Kasus Pemagaran Rumah Juga Terjadi di Depok
Senin, 9 November 2015 - 18:07 WIB
Sumber :
- Zahrul Darmawan/VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Kasus rumah dipagari tembok tidak hanya terjadi di Komplek Emas, Bintaro, Jakarta Selatan. Kasus yang nyaris serupa juga terjadi di Depok, Jawa Barat.
Kasus yang terjadi di Perumahan Taman Anyelir II, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, ini bermula dari tindakan pemilik rumah yang menjebol pagar pembatas komplek agar bisa mengakses rumahnya melalui komplek.
Namun, ternyata warga Taman Anyelir II merasa keberatan dengan tindakan Boni Sobari, si pemilik rumah. Warga menegaskan, Boni bukanlah warga Taman Anyelir II, sehingga tak bisa diberi akses oleh pihak pengembang.
Sekretaris RW 10 Perumahan Taman Anyelir II, Isra Yendi, menjelaskan, sebelum ada rumah itu, pagar (tembok) sudah berdiri. Namun, kuat dugaan, pemilik rumah ingin memasukkan areal tanah rumahnya ke lahan perumahan.
     Â
Baca Juga :
Kali Ciliwung Depok Heboh Lagi Temuan Mayat
     Â
Tak jauh berbeda, Feru Lantara, salah seorang warga menambahkan, awalnya memang hanya jalan setapak kecil di kawasan tersebut. Lalu, dibangun perumahan. Nah, jalanan setapak itu awalnya dibiarkan saja.
    Â
"Eh malah jadi rawan, karena akses masuk komplek jadi tak terkontrol," ucapnya.
Selain itu, pemagaran ini juga karena harga tanah perumahan dan perkampungan di wilayah tersebut jauh berbeda. Bila tidak dipagar, maka rumah tersebut masuk ke lahan perumahan.
"Salah satunya itu juga alasan pemagaran," kata Feru.
     Â
Sayangnya, pemilik rumah bercat krem kuning itu tidak menyahut ketika sejumlah awak media mencoba menggali keterangan darinya. (one)
Halaman Selanjutnya
     Â