Begini Cara Oknum Brimob dan TNI Tipu Pegusaha Rp1,75 Miliar

Ilustrasi pelaku perampokan ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id - Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap dua orang bernama Ronald (43) dan Umar Hadi (49), tersangka perampokan Rp1,75 miliar di Jalan Tol TB Simatupang.

Modus Baru Pencurian Rumah dengan Ketapel

Modus tersangka adalah menipu korbannya dengan menjanjikan melipatgandakan uang investasi.

"Tersangka RN dan kawannya merencanakan penipuan terhadap korban dengan cara menjanjikan keuntungan sebesar 100 persen, jika korban bisa menginvestasikan uang sebesar Rp1,75 miliar untuk pengembangan bisnis properti sebesar Rp 60 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Senin, 9 November 2015.

Untuk meyakinkan calon korbannya soal bisnis properti ini, tersangka Ronald sengaja menunjukkan uang mainan palsu sebanyak satu kotak. Korban bernama Praditio Hutama akhirnya terpengaruh dengan tipu daya komplotan ini.

"Karena korban tertarik akhirnya pada sekitar tanggal 5 November 2015 bertemu di parkir depan RS Siloam, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan," ungkap Krishna.

Saat itu, korban menyerahkan uang sebesar Rp1,75 miliar. Pelaku lantas mengajak korbannya pergi bersama-sama ke kantor pelaku.

"Kemudian uang tersebut dimasukan ke dalam mobil dan tersangka mengajak korban untuk pergi ke kantornya dalam perjalanan korban dipukul dan menendang korban hingga keluar dari kendaraan," kata Krishna.

Setelah aksi selesai, para tersangka datang ke rumah Ronald membawa uang hasil perampokan.

"Tersangka Umar Hadi menjelaskan kalau telah berhasil membawa uang milik korban dengan cara merampas uang tersebut, dan dari keterangan tersangka Umar Hadi bahwa saat itu korban dipukuli dan ditinggalkan di dalam Jalan Tol TB Simatupang," kata dia.

Uang hasil perampokan, lanjut Krishna dibagi untuk lima orang. "Hari itu juga uang dibagi berlima," lanjut Krishna.

Setelah menangkap dua orang pelaku, polisi masih memburu tiga orang pelaku lainnya yakni Jonathan seorang mantan anggota Brimob, serta Andi, oknum  TNI AD aktif dan Sonny seorang sopir dalam aksi ini.