Ternyata DPRD Kota Bekasi Tak Bernyali Panggil Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • Instagram @basukibtp

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi ternyata belum cukup bernyali melayani Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perihal pengangkutan sampah.

Buktinya, sudah lebih dari sepekan, DPRD Kota Bekasi tak kunjung melayangkan surat panggilan kepada Ahok yang sebelumnya digadang-gadang akan dilayangkan. Tak hanya itu, ternyata surat pemanggilan itu hingga saat ini belum juga dibuat.

Menjawab hal ini, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Solihin mengatakan, surat pemanggilan belum juga dikirim bahkan belum bisa dibuat karena sebenarnya DPRD Kota Bekasi belum memiliki bukti-bukti kuat tentang pelanggaran perjanjian atau MoU pengangkutan sampah antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi.

"Memang belum kita buat surat pemanggilan kepada Ahok. Tapi itu pasti akan kami lakukan hanya saja, saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti terkait masalah yang akan dibahas pihak kami dengan Ahok," kata Solihin, Jumat 6 November 2015.

Menurut Solihin, pengumpulan bukti-bukti kuat terkait pelanggaran MoU yang dilakukan sangat penting guna menghadapi orang seperti Ahok agar dia dapat mengetahui dengan jelas masalah yang dibahas sehingga dia dipanggil pihaknya.

"Bukti kita harus kuat untuk menghadapi dia. Karena, dia hanya bisa membuat pernyataan yang omong kosong atau cari sensasi saja," kata Solihin.

Solihin mengatakan, DPRD mengumpulkan bukti pelanggaran dengan menggelar rapat internal bersama dengan semua anggota komisi A dan meminta keterangan dari dinas-dinas terkait di Kota Bekasi termasuk akan meminta keterangan dari Wali Kota Bekasi.

"Kita sedang lakukan rapat-rapat internal dulu sebelum membahas dengan Ahok. Kemungkinan Selasa depan, kami juga akan mengundang wali kota ke kantor guna meminta klarifikasinya juga. Sehingga kita bisa meruntutkan masalah yang terjadi," kata Solihin.

Seperti diketahui, Ahok sempat meradang dengan ucapan DPRD Kota Bekasi yang akan memanggilnya ke Bekasi untuk mempertanyakan masalah pelanggaran pengangkutan sampah dari Jakarta ke TPST Bantar Gebang.

Dari saat itu, situasi politik kedua wilayah itu memanas, bahkan masalah pengangkutan sampah merembet ke wilayah lain seperti Kabupaten Bogor dan Kota Depok. Puncaknya sejumlah orang dari LSM melakukan aksi penghadangan truk-truk pengangkut sampah DKI di Jalan Raya Cileungsi.

Kontrak Pengelolaan Sampah DKI dan Bekasi Mangkrak