Truk Sampah Diadang Warga, Kapolda Temui Ahok
Jumat, 6 November 2015 - 15:28 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Permasalahan sampah ibu kota belum selesai, bahkan upaya pengadangan truk sampah milik pemerintah provinsi DKI di berbagai wilayah masih terjadi. Kondisi ini mendorong Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau sering di sapa Ahok, di Balai Kota, Jakarta.
"Kapolda ke Balai Kota untuk koordinasi masalah sampah, mencari langkah apa saja yang harus dilakukan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI menyelesaikan polemik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 6 Oktober 2015.
Iqbal, berharap ada kesepakatan koordinasi antara pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Jawa Barat. Sehingga Polda Metro Jaya akan mudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat, terutama Polres Bogor, tempat di mana warga Cilengsi menghadang truk sampah DKI.
"Kapolda ke Balai Kota untuk koordinasi masalah sampah, mencari langkah apa saja yang harus dilakukan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI menyelesaikan polemik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 6 Oktober 2015.
Iqbal, berharap ada kesepakatan koordinasi antara pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Jawa Barat. Sehingga Polda Metro Jaya akan mudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat, terutama Polres Bogor, tempat di mana warga Cilengsi menghadang truk sampah DKI.
"Tapi prinsipnya kita mendukung kebijakan Pemprov DKI. Sampah juga sebagai tanggung jawab polisi karena menganggu ketertiban umum, kalau dimana-mana sampah dan tidak bisa dibuang bisa kacau," kata Iqbal.
Iqbal memastikan polisi terus melakukan pengawasan jalur yang dilalui truk-truk pengangkut sampah DKI. Polisi akan langsung bertindak saat ada pengadangan di jalur yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu ia mengancam polisi akan bertindak tegas bila warga memaksa mengadang truk sampah dengan menutup jalan. "Kita lakukan penegakan hukum, tidak boleh tutup jalan," kata Iqbal.
Bila warga merasa terganggu dengan truk sampah DKI Iqbal, menyarankan warga menempuh jalur hukum. "Silakan diadukan. Semua ada kanal hukumnya perdata maupun pidana," ujar Iqbal.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tapi prinsipnya kita mendukung kebijakan Pemprov DKI. Sampah juga sebagai tanggung jawab polisi karena menganggu ketertiban umum, kalau dimana-mana sampah dan tidak bisa dibuang bisa kacau," kata Iqbal.