Truk Sampah DKI Sudah Bisa Lewat Cileungsi
- @tmcpoldametro
VIVA.co.id - Kepolisian memastikan, tak ada lagi organisasi massa yang menghadang laju truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI yang akan melewati Cileungsi menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
"AlhamdulillahIqbal mengakui, jumlah dan jam truk sampah yang lewat masih dibatasi. Namun menurut dia, hal itu masih terus dikomunikasikan.
"Tetapi sebenarnya masih ada masalah. Masih tidak cukup. Karena sampah di seluruh DKI memerlukan 100 rute bolak balik lagi, bahkan lebih," kata Iqbal menambahkan.
Untuk permasalahan penghadangan truk sampah di jalur Cileungsi, kata Iqbal, hal ini masih dikomunikasikan dengan Polda Jawa Barat.
"Nah ini karena permasalahan lahan ada di luar Polda Metro Jaya, bapak Kapolda sudah langsung tatap muka dengan Polda Jabar bahkan ada Kapolres Bogor Kabupaten, dan insyaallah hari ini sudah ditindaklanjuti," kata Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan, Direktur intel juga sudah melakukan penggalangan dan akan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang mungkin ada permasalahan perdata atau yang lain belum kita simpulkan.
"Hari ini dikoordinasikan. Polda Metro Jaya akan membantu. Tapi karena ini di luar wilayah hukum dan domain kami, Polda Jabar dan Polres Bogor yang akan menangani langsung dengan masyarakat atau kelompok tertentu yang ada masalah dengan Pemprov DKI," katanya.
Menurut mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini, pihak Kepolisian akan melakukan pengamanan dan komunikasi perihal masalah ini.
"Kenapa Polda Metro Jaya lakukan tindakan Kepolisian, pengamanan dan proses komunikasi, karena ini adalah bagian dari tugas kami. Bayangkan, kalo misalnya sampah menumpuk di Jakarta dan sekitar, ini akan menganggu ketertiban umum bahwa ini adalah salah satu tugas Kepolisian. Salah satu tugas kami untuk melakukan bantuan Kepolisian kepada tugas Pemprov DKI dalam hal pengelolaan sampah. Maka dari itu Polda Metro Jaya melakukan kami ikut pro aktif melakukan komunikasi, melakukan langkah upaya mediasi agar semua dapat terpecahkan."
(mus)