Kapolda: Tugas Polisi Melindungi dan Melanggar HAM

rapat koordinasi pelaksanaan piala presiden di GBK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, mengungkapkan sulitnya peran sebagai penegak hukum yang dijalani oleh kepolisian.

Alasan Polisi Tetap Sidik Kasus Dugaan Penipuan Wanita Emas

Sebagai penegak hukum, kepolisian kerap kali dilema, terkait tugas sebagai pelindung HAM. Pada saat yang sama, polisi terkadang harus menggunakan kekerasan dalam menegakkan aturan.

"Menjadi polisi itu banyak kendala, peran sebagai polisi yang dibutuhkan masyarakat dan peran polisi sebagai penegak hukum. Peran sebagai penegak hukum sulit, karena dia harus menggunakan kekerasan pada suatu saat," kata Tito dalam acara launching program dan seminar 'Pengarusutamaan HAM dan pelayanan publik' di halaman Mapolres Jakarta Utara, Senin, 2 November 2015.

Baca juga:

Muhammadiyah: Kematian Siyono Pelanggaran HAM

Menurut Tito, kepolisian kerap berada dalam garis tipis antara melindungi dan melanggar HAM. Sebab, kepolisian diberi wewenang oleh Undang-undang untuk menggunakan cara represif dalam menegakkan hukum.

"Di sinilah persoalannya, kami bertugas melindungi HAM, tetapi kami diberi kewenangan melanggar HAM," ujar Tito.

Untuk itu, dia mengajak peran serta masyarakat, Komnas HAM, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mengedepankan isu HAM di era Demokrasi.

"Saya kira itu tantangan kami, dan itu tidak gampang. Semoga ini bisa men-trigger kami," tambahnya.

Baca juga:

Antisipasi Ricuh, Polisi Gelar Nonton Bareng Berhadiah

Sekedar diketahui, Polres Metro Jakarta Utara menggelar launching program dan seminar 'Pengarusutamaan HAM dan pelayanan publik' di halaman Mapolres Jakarta Utara, Senin 2 November 2015. Program ini digelar untuk memperkuat pengusutan dan perlindungan terkait Hak Azasi Manusia.

Acara ini juga turut dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Wakil Gubernur Gubernur DKI Jakarta Djarot Saeful Hidayat, dan Ketua Komisi Nasional HAM Nurcholis, serta jajaran pejabat dilingkungan kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca juga:

(asp)

Jaksa Agung M Prasetyo (kiri) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kejagung Janji Usut Pelanggaran HAM di Masa Lalu

Pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016