Basmi Parkir Liar, Dishubtrans DKI Tambah Mobil Derek
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Provinsi DKI Jakarta, berencana menambah jumlah armada mobil derek untuk membasmi kendaraan yang diparkir di sembarang tempat.
Kepala Dishubtrans DKI, Andri Yansyah, Senin 2 November 2015, mengatakan penambahan armada mobil derek baru akan terlaksana menggunakan anggaran daerah tahun 2016.
Rencananya, bakal ada 32 unit mobil derek baru yang akan memperkuat petugas untuk menderek kendaraan yang diparkir di sembarang tempat.
Dengan penambahan armada itu, Dishubtrans DKI dipastikan juga akan menambah jumlah petugas untuk mengoperasi mobil derek tersebut.
"Kita kan bakal nambah 32 derek lagi tuh, nah otomatis kita bakal merekrut orang-orang lagi untuk mengoperasi kan derek itu," kata Andri.
Andri mengutarakan, selama ini Dishubtrasn cukup dibuat kewalahan dengan keterbatasan alat dan tenaga untuk menertibkan parkir liar.
Sebelumnya, Dishubtrans terpaksa memakai tenaga tambahan dari Satpol PP dalam penertiban dan pengaturan jalan.
"Dari Satpol PP kurang itu, kita cuma punya 928 petugas, target kita 3.000. Itu aja sebenarnya masih kurang, Korlantas 4.500 saja masih agak kurang kan. Tetapi, dengan 3.000 kita bisalah lebih mengoptimalisasikan kinerja lenih baik," katanya.
(asp)