Pembunuh Tata Chubby Minta Dihukum Ringan

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Tata Chubby
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin, alias Mpih, alias Tata Chubby, dengan terdakwa Muhammad Prio Santoso (24) pada Senin, 2 November 2015.

Sidang lanjutan yang akan di gelar sekira pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dipimpin hakim ketua majelis Nelson Sianturi.

Pembunuh Tata Chubby Divonis 16 Tahun Penjara

"Sidangnya hari ini, pukul 14.00 WIB. Sidang mengagendakan pembacaan tuntutan dari JPU," ujar kuasa hukum terdakwa Prio, Ahmad Ramzy saat di hubungi.

Baca juga:

Nasib Pembunuh Deudeuh Tata Chubby Diputuskan Siang Ini

Selain itu, Ahmad Ramzy mengatakan, pihaknya berharap agar tuntutan yang nantinya akan di bacakan oleh JPU sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Selain itu, dia berharap juga kliennya bisa dituntut dengan hukuman ringan. Sebab, menurut Ramzy, selama proses persidangan, tidak ada saksi yang melihat kalau kliennya yang membunuh Tata Chubby.

"Kita berharap tuntutannya ringan dan sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Selama persidangan, belum ada saksi yang melihat langsung kalau Prio yang membunuhnya," ujar Ahmad Ramzy.

Untuk diketahui, dalam dakwaan jaksa, Prio Santoso disangkakan melakukan pencurian dan kekerasan, sebagaimana barang milik korban telah dicuri yaitu, handphone, laptop, power bank, dan uang tunai sebesar Rp2,8 ribu.

Prio Santoso didakwa mencekik leher korban dan mengikatnya dengan kabel listrik, serta mulut korban disumpal dengan kaos kaki.

Atas Perbuatannya tersebut, Prio didakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 339, pasal 365 ayat 1 Jo ayat 3 KUHP, dan pasal 338 KUHP.

Baca juga:

Pembunuhan Tata Chubby, Bukti Keterlibatan Priyo Kuat

Akseyna, Deudeuh Dibunuh karena Harta dan Nafsu

Ada enam kasus pembunuha menghebohkan sepanjang 2015.

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2015