Siksa PRT, Mantu Mantan Wakil Presiden Diperiksa Besok

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id
- Kepolisian tak pernah jemu untuk mengungkap kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan anak dan menantu mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Ivan Haz dan istrinya Anna Susilowati terhadap pengasuh anak.


Setelah sempat mangkir di panggilan pemeriksaan sebelumnya Kamis 29 Oktober lalu, penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk istri anggota DPR RI itu.


"Karena yang bersangkutan tidak mengakui yang dituduhkan oleh terlapor, maka ada pemeriksaan lanjutan untuk menunjukkan barang barang bukti, tetapi yang bersangkutan tidak hadir, makanya kita jadwalkan besok (Senin 2 November 2015)," kata Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Markas Polda Metro Jaya,  Jakarta Selatan, Minggu 1 November 2015.


Krishna menjelaskan, materi pemeriksaan besok adalah meminta keterangan Anna terkait barang bukti kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepadanya. Barang bukti itu berupa alat yang diduga digunakan oleh Anna untuk menganiaya pembantunya.


Namun, Krishna belum menjelaskan barang apa yang dimaksud "Barang bukti tersebut adalah alat yang diduga digunakan untuk menganiaya. Untuk barangnya apa, itu rahasia," kata Krishna.


Krishna juga mengatakan, apabila Anna kembali tidak datang saat pemeriksaan besok, dan tidak datang 3 berturut-turut akan dilakukan tindakan tegas.


"Jika tidak datang lagi, akan diberikan surat pemanggilan dua, nggak datang lagi diberikan surat pemanggilan tiga plus perintah membawa. Kalau terbukti, akan dilakukan penahanan karena tidak kooperatif," ujar Krishna


Sementara itu, untuk suami Anna, Ivan Haz, lanjut Krishna, polisi sampai saat ini masih menunggu surat balasan perizinan pemeriksaan dari Presiden Joko Widodo. Ivan adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.


"Untuk Ivan Haz, sampai saat ini masih menunggu izin pemeriksaan dari presiden. Itu proses dan tidak cepat," katanya.


Kasus ini mencuat setelah pengasuh anak sekaligus asisten rumah tangga yang dipekerjakan pasangan ini melapor ke polisi telah mendapatkan tindakan penyiksaan.
Ini Laporan Dita ke Polisi, Mengaku Dianiaya Masinton


Anggota DPR Aniaya PRT, Polisi Periksa Pengelola Apartemen

 Dita Aditia Ismawati (27), korban penganiayaan anggota DPR Masinton Pasaribu

Kasus Masinton, Ketua DPR Minta Penjelasan Fraksi PDIP

Masinton dilaporkan asistennya ke Polda Metro Jaya atas penganiayaan.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2016