Ini Syarat agar Surya Paloh Bisa Hapus 'Dosa' Pulaunya

Pulau Seribu
Sumber :
  • VIVA/ Fajar GM
VIVA.co.id
- Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, menjelaskan tindakan penyegelan terhadap bangunan di atas Pulau Kali Age milik politisi Surya Paloh bisa dilihat seperti gertakan dari Pemerintah Provinsi DKI agar Ketua Umum Partai Nasional Demokrat itu akhirnya melengkapi persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Budi mengatakan Pemerintah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu telah mendekati Surya Paloh untuk melengkapi izin bangunan sejak bulan Mei 2015. Secara bertahap, pihak Surya Paloh melengkapi beberapa perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Namun, sebelum penyegelan dilakukan, pihak Surya Paloh masih belum melengkapi beberapa perizinan yang diperlukan.

"Ada kekurangan berkas satu atau dua yang berkaitan dengan Dinas Penataan Kota yang belum dilengkapi," ujar Budi saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh VIVA.co.id pada Jum'at, 30 Oktober 2015.

Budi mengatakan Pemkab Kepulauan Seribu akhirnya menyegel bangunan serupa vila di Pulau Kali Age pada Rabu, 28 Oktober 2015. Hingga hari Kamis, pihak Surya Paloh kemudian terus berkomunikasi dengan Pemkab untuk melengkapi perizinan.

Pada hari Kamis, seluruh perizinan yang diperlukan sudah hampir tuntas. Pada hari itu juga, Budi mengatakan, Pemkab bertindak pro aktif membantu pihak Surya Paloh melengkapi perizinan yang belum lengkap dengan membantu pengukuran terperinci terhadap pulau.

Bila pengukuran usai dan tak ada lagi berkas yang kurang, Budi mengatakan, segel vila di pulau milik Surya Paloh akan dibuka pada minggu ini pula.

Surya Paloh Reklamasi Pulau Tanpa Izin untuk Landasan Heli

"Penyegelan kemarin itu seperti bentuk peringatan, tetapi intinya pembinaan. Kan katanya (izin) sedang diurus, ya sudah, kami bantu percepat mereka bergerak," ujar Budi.

Pulau Milik Surya Paloh Disegel Ahok

(ren)

Pulau Seribu

Syarat Pulau Privat Surya Paloh Bebas dari Segel

Yang dapat digunakan adalah hak guna bangunan, bukan hak milik.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2015