Lulung Cs Laporkan Pemerintah Ahok ke KPK

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD DKl Jakarta, melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi, terkait pengadaan Rumah Sakit Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Pansus, Tri Wisaksana menyebut, laporannya itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua BPK Ibaratkan Ahok Beli Bajaj Seharga Mercedes

Pada laporannya itu, menurut Tri, ditemukan adanya indikasi kerugian negara yang cukup besar.

"Terkait temuan pengadaan RS Sumber Waras dengan indikasi kerugian yang sangat besar, Rp191 miliar," kata Tri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2015.

Tri mengungkapkan, laporannya itu dilakukan, karena Pemerintah Provinsi DKl Jakarta, tidak melakukan rekomendasi BPK terkait RS Sumber Waras. Menurutnya, pada salah satu rekomendasinya, BPK menyarankan agar transaksi jual beli tanah di Sumber Waras untuk dibatalkan.

"Kalau enggak bisa dibatalkan proses tersebut, dikembalikan uangnya, sebesar Rp191 miliar. Tetapi, keseluruhan rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan oleh Pemprov DKI," kata dia.

Kendati menyebut melaporkan Pemerintah Provinsi DKl Jakarta, Tri nampak enggan menyebut nama Gubernur DKl Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok sebagai pihak yang dilaporkan.

"Kita enggak meng-ini-kan langsung kepada Ahok. Pemerintah yang bersih dan akuntabel itu kan kepentingan kita bersama. Kita hanya menyoroti mengapa pemprov tidak melakukan rekomendasi BPK kepada mereka untuk mengembalikan tanah tersebut atau uang. Jadi, tidak ada unsur politiknya," ujar dia.



Wakil Ketua Pansus, Prabowo Sunirman, mengatakan, salah satu kejanggalan yang ditemukan pihaknya terkait RS Sumber Waras adalah ketidaksesuaian lokasi pembelian tanah. Dia menyebut, tanah yang dibeli tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

"Karena apa yang dibeli, tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Tanah yang ditawarkan di daerah Kyai Tapam tetapi yang dibeli di Jalan Tomang Utara. Beda lokasi," ujar dia.

Anggota Pansus, Abraham Lunggana, alias Lulung menyebut bahwa pihaknya berencana untuk melaporkan temuannya itu ke penegak hukum, tidak hanya KPK. "Kemarin kita menyerahkan LHP ini ke BPK, kemudian hari ini ke KPK, dan seterusnya nanti," kata dia.

Kendati melaporkan, Lulung mengakui, belum ada hasil audit dari BPK terkait RS Sumber Waras. Namun, hal tersebut tidak menjadi masalah.

"Ya kan enggak ada masalah, kita kan instansi dan apa artinya kita ini kan lembaga resmi juga, resmi lambaga resmi rakyat. Kemudian, ini bagan dari yang tadi saya bilang, bagian dari peraturan Kemendagri nomor 13 tahun 2010 tentang jawaban LHP audit BPK," kata Lulung. (asp)

Ketua BPK: Pernyataan Ahok di Media Hanya Bikin Gaduh
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

Haji Lulung Bikin 'Gerakan 3 Juta KTP Tolak Ahok'

"Kami mengajak orang untuk menolak Ahok."

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2016