Pembom Mal Alam Sutera Mampu Mengecoh Polisi
Jumat, 30 Oktober 2015 - 11:34 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Pemboma mal Alam Sutera, Leopard Wisnu Kumala (29 tahun), ternyata punya segudang keahlian di bidang IT (Informasi Teknologi).
Berdasarkan data dari Kepolisian, Wisnu lahir pada 3 Agustus 1986 di Rangkas Bitung, Banten.
Dia menghabiskan masa sekolah di SMP Mardi Yuana Cilegon pada tahun 1999 sampai 2002. Kemudian pendidikan sekolah menengah ia habiskan di SMA Krakatau Steel Cilegon pada 2002-2005.
Selanjutnya, ia mengambil D3 di Jurusan Management Informatika,
Concentration
Informatika Komputer di salah satu sekolah tinggi ilmu komputer. Dia menyelesaikan kuliahnya tepat waktu, yakni masuk tahun 2005 dan lulus pada 2008.
Baca juga:
Leopard mengaku mampu berbahasa Inggris aktif baik menulis dan bicara. Dia pun mampu mengoperasilan semua aplikasi microsoft office, maupun membuat berbagai aplikasi komputer memakai VB 6.0.VB.Net,C#.
Dia pun mampu membuat
design picture
dengan baik menggunakan Corel Draw dan
Photoshop
. Serta mampu pula memperbaiki berbagai kerusakan sistem komputer, dan bisa pula membuat
website
dan berbagai keahlian lain terkait komputer.
Selain itu, Leopard juga mengakui bahwa mampu mempelajari apapun secara otodidak berdasarkan
trial and error
maupun dengan mengikuti berbagai tutorial di internetnya.
Baca juga:
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengatakan, pelaku mempelajari cara membuat bom dari You Tube. "Dia mempelajari sendiri itu," ujar Krishna, Jumat, 30 Oktober 2015.
Lebih lanjut, Krishna mengatakan, dengan keahlian komputernya, bahkan Leopard mampu membuat tim
Cyber crime
Polisi tak bisa melacak e-mail teror berisi permintaan uang dari Leopard yang dikirim ke Manajemen Mal Alam Sutera.
"Dia menyembunyikan e-mailnya dengan baik, sehingga tak bisa dilacak oleh tim
Cyber crime
," ungkapnya. Baca Juga :
Leo Merakit Bom Alam Sutera Belajar dari YouTube
Dalam aksi pertamanya pada tanggal 6 Juli 2015, pelaku sempat melakukan aksinya. Namun, bom tersebut tidak meledak dan ditemukan pihak keamanan dan kepolisian.
Setelah itu, pada tanggal 9 Juli 2015, bom yang dibuatnya dari belajar di internet meledakkan toilet pria dan tidak ada korban.
Percobaan ketiga, tersangka coba melakukan aksinya lagi, namun tidak berhasil dan bom kembali tidak meledak. Terakhir, pada 28 Oktober 2015, tersangka meledakkan sebuah toilet lagi dan menyebabkan satu orang mengalami luka.
Tak selang berapa lama, tersangka dibekuk pihak kepolisian dan Densus 88 serta mengamankan satu bom lagi yang masih aktif di rumahnya di daerah Serang.
Saat ini, Leopard terancam UU terorisme No 15 tahun 2003 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan nanti akan ditangani oleh Densus 88.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Percobaan ketiga, tersangka coba melakukan aksinya lagi, namun tidak berhasil dan bom kembali tidak meledak. Terakhir, pada 28 Oktober 2015, tersangka meledakkan sebuah toilet lagi dan menyebabkan satu orang mengalami luka.