Dasar Ahok Curigai Oknum Pemkot Bekasi 'Main' Uang Sampah
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Sebagai informasi, sesuai kontrak, PT. Godang Tua Jaya diharuskan memberikan dana 20 persen tersebut kepada Pemerintah Kota Bekasi sebagai uang kompensasi dari Pemerintah Provinsi DKI kepada masyarakat Kota Bekasi yang sebagian wilayahnya dijadikan tempat pembuangan sampah dari Jakarta.
Supaya penggunaannya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, dana 20 persen tersebut seharusnya dimasukkan ke dalam rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.
"Kalau memang penggunaan dananya punya tujuan untuk bantu warga Bekasi, cemplungin dong dananya ke APBD, tinggal dibikin, (rincian dananya) boleh dipakai untuk bangun rumah, untuk bantu masalah kesehatan, untuk bantu bangun sekolah," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa, 27 Oktober 2015.
Selama ini, Ahok mengatakan, rincian penggunaan dana itu tidak jelas. Maka dari itulah, Ahok mengatakan, tidak heran bila ia mencurigai adanya kongkalikong antara PT. Godang Tua Jaya dan oknum di Pemerintah Kota Bekasi terkait keberlangsungan operasional PT. Godang Tua Jaya di TPST Bantar Gebang.
Ahok mengatakan Pemerintah Kota Bekasi juga tidak pernah sekalipun mempermasalahkan penggunaan dana community development yang tidak transparan.
Maka dari itu, bersama dengan Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang menjabat sejak tahun 2013, Ahok mengatakan bahwa mereka berdua telah mulai membahas mengenai kemungkinan perubahan mekanisme kerja sama, termasuk pelaksanaan teknis nota kesepahaman antara Jakarta dan Bekasi, supaya pengelolaan sampah Jakarta di Bantar Gebang lebih baik, dan penggunaan segala dana yang digelontorkan DKI untuk membuang sampah di TPST itu juga dapat dipertanggungjawabkan.
"Sama Walikota sudah kita bicarakan, teknis kerja sama mau kita ubah," ujar Ahok.
Baca juga: