Tujuh Tahanan Kabur, Kapolsek Ciracas Dicopot

Polsek Metro Ciracas
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id
- Kapolsek Ciracas, Komisaris Polisi Budi Santoso harus meletakan jabatannya sebagai seorang Kapolsek. Budi dimutasi, lantaran tahanan dalam Polseknya melarikan diri dan diduga adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).


"Ya benar, Kapolsek Ciracas dimutasi. Ini adalah bagian dari evaluasi, karena adanya dugaan pelanggaran SOP, yaitu tahanan yang melarikan diri. Yang bersangkutan, dimutasi sebagai Pamen (Perwira Menengah) Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, saat dikonfimasi, Selasa 27 Oktober 2015.


Untuk kasus kaburnya tahanan di Polsek Ciracas, kata Iqbal, proses pegejaran dan penangkapan masih terus dilakukan.


"Tahanan masih dua yang ditemukan, yang lainnya masih dalam tahap pengejaran," kata Iqbal.


Iqbal menambahkan, pihak Propam (Profesi dan Pengamanan) juga masih terus mengintevistigasi mengapa tujuh tahanan tersebut dapat melarikan diri.


"Masih terus pihak Propam investigasi, kenapa bisa masuk gergaji dalam tahanan. Jadi, sekarang petugas jaga, perwira jaga, termasuk Kapolseknya sedang dalam pemeriksaan semua. Tetapi, Kapolseknya langsung dimutasi, yang lainnya menunggu hasil investigasi propam. Mutasi dan serah terima jabatan Kapolres yang berwenang," kata dia.


Tanggapan Kapolsek


Sementara itu, Kapolsek Ciracas Kompol Budi Santoso tidak tahu menahu mengapa tahanan dalam rutan (rumah tahanan) Polseknya bisa melarikan diri.


"Saya saja bingung, tidak tahu menahu ada tahanan yang kabur tapi dicopot," ujar Budi.


Budi mengatakan, jabatan sebagai Kapolsek Ciracas ini akan resmi dilepas pekan ini. "Serah terima baru minggu depan, bisa Senin, atau Selasa, atau Jumat," kata dia.


Terkait pemberitaan mengenai kaburnya tujuh tahanan, Budi menjelaskan bahwa hal tersebut mungkin terjadi di mana saja.


"Sebenarnya, ini kan bisa terjadi di mana saja, soal gergaji yang kabarnya diloloskan petugas yang mana digunakan sebagai bantuan untuk melarikan diri saya juga tidak tahu," ujar dia.


Kendati demikian, kata Budi, pihak kepolisian sudah berupaya untuk menemukan lima tahanan yang masih melarikan diri.
Dua Napi Kabur dari Lapas Paledang Bogor Ditangkap


Dua Tahanan Lapas Abepura yang Kabur Dibekuk
"Sudah dilacak melalui IT, GPS, hasilnya didapatkan salah satu tersangka ada didaerah Serang. Namun, saat petugas ke sana mereka hilang jejak," ucap Budi.

Ini Ancaman Keras Kapolda Papua Buat 13 Tahanan Kabur

Budi melanjutkan, pihak kepolisian sulit mendeteksi keberadaan tersangka, karena tidaknya alat komunikasi satu pun yang dibawanya. "Untuk itu, langkah ke depannya, setelah imbauan penyerahan diri diacuhkan, akan kami terbitkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata dia.

Sebelumnya, tujuh orang tahanan dari rutan Polsek Ciracas melarikan diri sekitar pukul 05.30 WIB pada Senin 19 Oktober 2015. Dua tahanan yang sudah menyerahkan diri adalah Parmonangan Samosir (41), terkait kasus pencurian dengan kekerasan dan Rinto MH Sidobalok (38), dengan kasus yang sama.


Sementara itu, lima orang lainnya, yakni Rudyana, alias Ryan alias Botak (24) dan Budi Aprian (27), yang melarikan diri karena kasus narkoba. Agustiar (39), Stephanus Theodoruis (42), dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dan satu orang lagi, Ledi Sofyan Hadi (32) karena kasus peredaran uang palsu. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya