PT GTJ Bantah Jadi Aktor Kisruh Ahok vs DPRD Kota Bekasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id
DPRD Kota Bekasi Tuding DKI Lalaikan Kewajiban Soal Sampah
- Direktur Utama PT. Godang Tua Jaya (GTJ), Rekson Sitorus, membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang menyebut perusahaannya wanprestasi dalam mengerjakan proyek pengelolaan sampah Jakarta di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Rekson mengatakan, perusahaannya, sesuai kontrak yang lahir dari adanya nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi DKI dan Pemerintah Kota Bekasi, selalu melaksanakan segala tugasnya dengan baik.

DPRD Kota Bekasi Ungkap 13 Pelanggaran DKI Soal Sampah

Rekson mengaku tidak mengetahui isi nota kesepahaman antara kedua pemerintah. Dalam menjalankan tugas, Rekso mengatakan, perusahaannya hanya berpedoman pada kontrak yang mengikat mereka.

"Seluruh yang tertuang di surat kontrak telah diimplementasikan di TPST Bantar Gebang, tidak ada satupun wanprestasi," ujar Rekson saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin, 26 Oktober 2015.

Ternyata DPRD Kota Bekasi Tak Bernyali Panggil Ahok

Atas dasar itu, Rekson meminta Ahok, sapaan akrab Basuki, tidak serta merta memutus kontrak pengelolaan sampah Jakarta dengan perusahaannya.

"Kalau Jakarta memutus kontrak sepihak itu tidak baik, itu pelanggaran konstitusi," ujar Rekson.

Rekson mengatakan insiden penghentian enam truk pengangkut sampah Jakarta oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi pada Rabu, 21 Oktober 2015, adalah murni masalah antara kedua pemerintah.

Segala kisruh pengelolaan sampah yang timbul sepekan terakhir juga menurutnya adalah masalah antara kedua pemerintah.

Rekson mengaku heran Ahok, dalam berbagai pernyataannya kepada media, selalu mengait-ngaitkan perusahaannya dalam permasalahan pengelolaan sampah Jakarta di Bekasi.

"Aduh, kami berbuat apa? Kami melihat, sedikit-sedikit, Godang Tua yang dituduh. Sedikit-sedikit, Godang Tua yang disebut aktor di balik semua permasalahan ini," ujar Rekson.

Seperti diketahui, Ahok mengancam mencabut kontrak PT. Godang Tua Jaya karena menganggap perusahaan itu wanprestasi dalam pengelolaan sampah DKI.

Ahok menganggap segala permasalahan pengelolaan sampah Jakarta di Bekasi selama sepekan ini, dihentikannya operasi enam truk sampah DKI oleh Dishub Bekasi, hingga tudingan Bekasi terhadap berlebihnya tonase pengangkutan sampah, adalah bukti bahwa PT. Godang Tua Jaya telah wanprestasi.

"Saya pegang omongan Bekasi kalau pengelolaan sampah di Bantar Gebang enggak sesuai standar. Ini berarti bukti bahwa Godang Tua Jaya kerjanya ngaco meski dibayar DKI Rp400 miliar," ujar Ahok.

[Baca juga: ]

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya