Kota Bekasi Bisa Dapat Rp400 Miliar dari Sampah DKI

sampah di Bantar Gebang
Sumber :
  • Reuters/Beawiharta
VIVA.co.id
DPRD Kota Bekasi Ungkap 13 Pelanggaran DKI Soal Sampah
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap biaya pengelolaan sampah Jakarta yang nilainya mencapai kisaran Rp400 miliar setiap tahun lebih baik dimasukkan ke dalam rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi melalui mekanisme hibah dari Pemerintah Provinsi DKI.

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, hal itu lebih baik dilakukan daripada setiap tahunnya, DKI memberikan biaya pengelolaan (tipping fee) kepada pihak ketiga, yaitu PT. Godang Tua Jaya, selaku perusahaan swasta yang melalui nota kesepahaman yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI pada tahun 2008, diberi hak melakukan pengelolaan sampah dengan anggaran yang bersumber dari APBD DKI.

DPRD Kota Bekasi Tetap Akan Panggil Ahok Soal Sampah

"Kalau langsung masuk ke APBD Kota Bekasi, uang tipping fee itu jelas, enggak masuk ke kelompok-kelompok tertentu," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 26 Oktober 2015.

Ahok mengatakan hal tersebut kemungkinan akan terjadi jika kisruh pengelolaan sampah antara kota Jakarta dan Bekasi berujung kepada pemutusan kontrak PT. Godang Tua Jaya. Pada Jumat, 25 September 2015, Pemerintah Provinsi DKI telah melayangkan Surat Peringatan (SP 1) kepada perusahaan itu karena adanya pula temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan kerugian keuangan daerah terkait pembayaran tipping fee yang termasuk kepada biaya penggunaan lahan seluas 108 hektare milik Pemerintah Provinsi DKI di TPST Bantar Gebang.

Kisruh Sampah, Wali Kota Bekasi Ingin Bertemu Ahok

"Masa kita punya tanah kita sendiri, kemudian untuk buang sampah di sana mesti bayar dia (PT. Godang Tua Jaya)?" ujar Ahok.

Ahok mengatakan adanya kisruh pengelolaan sampah pun merupakan bukti bahwa PT. Godang Tua Jaya wanprestasi. Sebagai informasi, Pemerintah dan DPRD Kota Bekasi, selain mempermasalahkan truk-truk dari Jakarta yang mengangkut sampah di luar jam pengangkutan yang ditentukan, juga mempermasalahkan terkait kapasitas berlebih sampah yang diangkut, dan pengawasan penimbunannya di TPST Bantar Gebang.

"Saya pegang omongan Bekasi kalau pengelolaan sampah di Bantar Gebang enggak sesuai standar. Ini berarti bukti bahwa Godang Tua Jaya kerjanya ngaco meski dibayar DKI Rp400 miliar," ujar Ahok.

Sejumlah alat berat dikerahkan untuk menata tumpukan sampah yang baru datang, di TPST Bantar Gebang, Bekasi

Kontrak Pengelolaan Sampah DKI dan Bekasi Mangkrak

Ada beberapa poin yang belum disepakati kedua belah pihak

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2016