Ini Penyebab Bekasi Kota Murka ke Ahok
Jumat, 23 Oktober 2015 - 13:17 WIB
Sumber :
- Reuters/Beawiharta
VIVA.co.id
- Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan tidak akan menutup Tempat Pembungan Akhir (TPA) Bantargebang, Bekasi.
Dia menilai, munculnya pernyataan ini, lantaran sebelumnya DPRD Kota Bekasi hendak memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok untuk mengklarifikasi masalah pelanggaran MoU (nota kerja sama) yang dilakukan DKI Jakarta dan Kota Bekasi terkait soal pembuangan sampah.
Namun, sebagai pimpinan di Kota Bekasi, dia menyampaikan, sudah ada tim pemantau pengawasan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang ada sejak 2008.
Baca Juga :
Kesal Dihina, DPRD Bekasi Bakal Pidanakan Ahok
"Seyogyanya, tim pemantau harus difungsikan sebagaimana mestinya. Makanya, kami akan minta untuk di evaluasi," ucap Rahmat.
Ada pun keberadaan tim pengawas itu terdiri dari unsur pemerintah dan dinas kebersihan. "Mereka bisa saja mengawasi tingkat pelanggaran truk sampah DKI Jakarta, dan beberapa item kesepakatan lainnya," kata Rahmat.
Sementara itu, saat ditanya soal pemanggilan Ahok oleh DPRD Kota Bekasi, Rahmat mengatakan, sah-sah saja memanggil orang nomor satu di Jakarta itu.
Ada pun, soal pelanggaran yang dilakukan DKI, pihaknya sudah sempat membahasnya dengan Pemprov DKI Jakarta, dan Pemkot Bekasi sudah melayangkan beberapa surat terkait pelanggaran tersebut.
"Kami sudah beberapa kali memberikan surat, tetapi belum maksimal dan belum ditanggapi oleh DKI Jakarta," kata dia. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ada pun keberadaan tim pengawas itu terdiri dari unsur pemerintah dan dinas kebersihan. "Mereka bisa saja mengawasi tingkat pelanggaran truk sampah DKI Jakarta, dan beberapa item kesepakatan lainnya," kata Rahmat.