Ahok: Hukuman Kebiri Menakutkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • Fajar GM

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berharap pemberlakukan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak segera diterbitkan.

"Kalo nanti jadinya keluar Perppu-kan lebih baik, lebih cepat," kata Ahok, Jumat 23 Oktober 2015.

Menurut Ahok, Perppu hukuman kebiri dimungkinkan menjadi solusi jitu untuk memudarkan niat pelaku kekerasan seksual anak.

"Biar ada efek jeranya kan, kan kalo ada hukuman itu nanti orang jadi takut buat ngelakuin," kata Ahok.

Aturan hukuman tambahan berupa pengibirian libido bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak tengah digodok pemerintah pusat, setelah Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawangsa menyatakan, Pemerintah memutuskan untuk menggunakan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

"Beliau (Presiden Joko Widodo) setuju pemberatan hukuman terhadap pelaku. Termasuk pengebirian saraf libido," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, dalam keterangan pers bersama usai rapat terbatas, di Kantor Kepresidenan, Selasa, 20 Oktober 2015.

Komnas HAM Minta Perppu Kebiri Penjahat Seks Tak Diterbitkan



Danar Dono - Jakarta