Arist Merdeka: Foto Predator Seks Harusnya Disebar

Komnas PA Tunjukkan Foto Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Murid TK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait meminta, pelaku pencabulan terhadap anak dihukum berat. Selain dikebiri, dia meminta foto pelaku dicetak kemudian dipasang di jalan. Tujuannya, agar masyarakat tahu bahwa pelaku adalah predator seks anak.

Praktik Suntik Alat Vital Juga Dilakukan di Lapas

"Pamflet atau foto-foto pelaku disebarkan di masyarakat, di tempat-tempat umum. Biar ini menjadi semacam warning bagi masyarakat, ini loh predator anak. Supaya tidak lagi terjadi di masyarakat. Karena ini menurut saya extraordinary crime. Itu menurut saya dasar mengapa patut penegakan hukum berkeadilan bagi korban selain hukuman fisik," ujar Arist di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2015.

Baca juga:

Cara Polisi Ajari Anak TK dan SD Jauhi Predator Seks

Ia menjelaskan, hukuman sosial itu terbukti efektif di banyak negara, seperti Korea Selatan, Polandia, Jerman.

"Di banyak negara terbukti kasus kekerasan anak turun karena sosial punishment semacam itu. Bahkan di Inggris itu pakai chip, jadi saat ia jalan orang-orang pada tahu itu dia predator anak, itu lebih ekstrim," katanya menambahkan.

Lokasi Maskur Botak Lecehkan Bocah Jadi Tempat Aman Anak

Selama ini, menurut Arist Undang-Undang Perlindungan Anak dianggap belum memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

"UU nya justru memberi peluang kepada predator melakukan kejahatan berulang. Kalau Perppu berjalan, maka AD (Agus Dermawan, tersangka pembunuh bocah dalam kardus) sudah bisa kena hukuman itu, (kebiri) karena dia termasuk pelaku kejahatan luar biasa."

Baca juga:

(mus)

Ilustrasi.

Komnas HAM Minta Perppu Kebiri Penjahat Seks Tak Diterbitkan

Pengibirian adalah pelanggaran hak.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2016