Dua Tahanan Polsek Ciracas yang Kabur Ditangkap
Rabu, 21 Oktober 2015 - 14:28 WIB
Sumber :
- ANTARA
VIVA.co.id
- Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Umar Faroq mengatakan, dua tahanan Polsek Ciracas yang melarikan diri dari tahanan sudah ditangkap.
"Tahanan sudah kembali, tadi malam ada dua. Mudah-mudahan ada penambahan lagi," ujar Faroq di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 21 Oktober 2015.
"Inisial sudah ada di kantor polisi. Sudah di Polres. Dua tahanan ada percobaan perampokan dan curas (pencurian dengan kekerasan)," ungkap Umar.
Baca Juga :
Kisah Haru Tahanan Menikah di Kantor Polisi
"Kalau mereka akan lari dari proses hukum, sepanjang itu mereka pasti khawatir dan was-was, bila ketemu polisi takut. Tidak menjalani hidupnya dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, tujuh tahanan rutan Polsek Ciracas melarikan diri atau kabur pada Senin 19 Oktober 2015 pukul 05.30 WIB.
Tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polsek Ciracas dengan identitas sebagai berikut:
1. Rudyana alias Ryan alias Botak, tahanan kasus narkoba.
2. Ledi Sofyan Hadi bin Jayadi, tahanan kasus uang palsu.
3. Agustiar alias Agus, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan.
4. Stephanus Theodoruos alias Yos, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan.
5. Paramongan Samosir, tahanan kasus pencurian dengan kekerasan.
6. Rinto MH Sidobalok, tahanan kasus pencurian dengan kekerasan.
7. Budi Aprian, tahanan kasus narkoba.
Halaman Selanjutnya
"Kalau mereka akan lari dari proses hukum, sepanjang itu mereka pasti khawatir dan was-was, bila ketemu polisi takut. Tidak menjalani hidupnya dengan baik," ujarnya.