Siang Ini Agus Peragakan Cara Membunuh Putri
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi pembunuhan bocah perempuan dalam kardus PNF (9 tahun) oleh tersangka Agus Dermawan (39 tahun).
Reka ulang akan digelar langsung di tempat kejadian pembunuhan di Kampung Rawalele dan di lokasi pembuangan mayat di Jalan Sahabat, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa, 20 Oktober 2015.
"Rekonstruksinya Selasa, jam 10.00 di Kalideres," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Dalam rekosntruksi ini, tersangka Agus tidak hanya mempraktikkan adegan pembunuhan disertai pencabulan terhadap bocah perempuan berusia sembilan tahun itu, tetapi juga pencabulan terhadap gadis remaja berinisial T (15 tahun) sekaligus.
"Dua kasus itu kami rekonstruksi bersamaan," kata Krishna.
Rekonstruksi rencananya akan dikawal ketat puluhan aparat polisi untuk mengantisipasi adanya amukan warga yang kesal terhadap tersangka. Sangat dimaklumi, mengingat tersangka begitu biadab dalam melakukan aksinya itu.
Rekonstruksi ini merupakan reka ulang adegan demi adegan dalam rangkaian peristiwa pidana yang dilakukan tersangka.
Ini dilakukan sebagai gambaran kepada penyidik runutan yang terjadi dalam peristiwa pidana itu. Sehingga jika ada yang tidak sesuai dengan BAP tersangka, bisa terlihat pada saat rekonstruksi ini. (ase)