Jakmania Berulah Lagi di Hotel Mulia, DPR dan Parkir Senayan

The Jakmania yang berhasil tertangkap di Senayan.
Sumber :
  • FOTO: VIVA.co.id/Foe Piece
VIVA.co.id
Sekjen Jakmania: Tak Ada Provokasi, Hanya Mengkritik
- Sebanyak 45 supporter
Sekjen Jadi Tersangka, Polisi Bakal Panggil Ketua Jakmania
Persija Jakarta, atau yang lebih dikenal dengan sebutan The Jakmania ditangkap anggota kepolisian di kawasan Lapangan Tembak Senayan, karena diduga melakukan provokasi.

Menpora: Piala Presiden Luar Biasa

"Ini mereka ditangkap karena pakai atribut. Kan sudah perjanjian jangan pakai, itu bisa memprovokasi soalnya," kata Wakil Kepala Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu di lokasi, Minggu, 18 Oktober 2015.


Selain di Lapangan Tembak Senayan, sebanyak 27 Jakmania juga ditangkap di kawasan Gedung DPR/MPR, 10 orang di kawasan Parkir Timur Senayan, dan 24 orang di depan Hotel Mulia.

Menurut salah seorang saksi mata, Jono, 24 orang The Jakmania yang ditangkap anggota kepolisian di depan Hotel Mulia dikarenakan mereka melakukan perusakan terhadap sebuah bus.

"Kayaknya mereka ditangkap karena tadi emang mereka habis ngerusak bus yang lewat di depan Hotel Mulia," kta Jono yang menggelar dagangan tidak jauh dari hotel itu.

Sementara itu, dari pantauan VIVA.co.id, polisi bermotor trail saat ini masih melakukan aksi sweeping di depan Hotel Mulia. Saat sweeping dilakukan, para The Jakmania nampak berhamburan menyelamatkan diri.

Namun, dari pantauan lebih lanjut, terlihat ada beberapa anggota The Jakmania yang berhasil diciduk oleh anggota kepolisan, dan selanjutnya digiring ke pos terdekat.

Hingga berita ini dibuat, arus lalu lintas di kawasan Senayan masih kondusif dan tidak terlihat ada titik kemacetan. Pihak aparat gabungan pun masih terlihat berjaga, serta mengimbau para The Jakmania yang ada di sana untuk membubarkan diri dari kawasan Senayan.
Aksi protes kelompok Jakmania terkait Final Piala Presiden

Korwil Jakmania Kemayoran Jadi Tersangka Kerusuhan

Menurut Kapolda, penetapan tersangka karena adanya dua alat bukti.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2015