Rusun Muara Baru Diduga Diisi Orang Luar
Kamis, 15 Oktober 2015 - 18:50 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Aparat gabungan Polisi, TNI, dan Satpol PP, beserta pihak Kecamatan Penjaringan kembali menggelar razia di Rusun Muara Baru, Pluit, Jakarta Utara, Kamis 15 Oktober 2015.
Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko, mengatakan ada indikasi rusun itu ditempati oleh orang yang tidak seharusnya.Â
"Giat hari ini, tindak lanjut dan informsi dari UPT (unit pelaksana teknis) rusun bahwa di rusun Muara Baru terindikasi ada penghuni tidak ikut aturan," kata Yani di Rusun Muara Baru, Jakarta Utara.
Baca Juga :
Pemprov DKI Batal Bangun 5 Menara Rusun Baru
Menurut Yani, rusun Muara Baru seharusnya diperuntukkan untuk relokasi warga Waduk Pluit. Namun, berdasarkan laporan warga, ada beberapa orang luar yang masuk.Â
"Ada oper alih yang sedang kita telusuri, mudah-mudahan dengan kegiatan ini jadi terang benderang, bisa kelhiatan," kata dia.Â
Pengecekan dilakukan dengan memeriksa KTP, serta surat perjanjian sewa menyewa. Jika ada kedapatan penghuni yang tidak sesuai, sanksi tegas akan diberlakukan. "Jika memang ada ketahuan jual beli unit, sanksinya ada delik pidana. Sudah tindak pidana itu" kata dia.Â
Selama ini, kata Yani pencegahan dilakukan dengan mengecek kesesuaian administrasi kependudukan. Pengawasan ketat dari internal pengola rusun, diharapkan dapat mencegah kasus serupa terjadi.
Penertiban melibatkan 50 personel Polsek Penjaringan, 50 personel Satpol PP, serta 15 personel TNI. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pengecekan dilakukan dengan memeriksa KTP, serta surat perjanjian sewa menyewa. Jika ada kedapatan penghuni yang tidak sesuai, sanksi tegas akan diberlakukan. "Jika memang ada ketahuan jual beli unit, sanksinya ada delik pidana. Sudah tindak pidana itu" kata dia.Â