Ini yang Bikin Polisi Belum Mau Reka Ulang Pembunuhan Putri
Kamis, 15 Oktober 2015 - 14:31 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera melengkapi berkas pemeriksaan terhadap Agus Darmawan (39), tersangka pencabulan T (15) serta pembunuhan Putri NF (9) yang terjadi di Kalideres, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, mengatakan, jika semua berkas pemeriksaan Agus telah rampung, penyidik baru akan menggelar rekonstruksi.
"Secepatnya (kita gelar rekonstruksi), saat ini BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sedang dilengkapi," ujar Iqbal kepada wartawan Kamis, 15 Oktober 2015.
Iqbal menambahkan, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap Agus untuk menguatkan bukti-bukti.
Baca Juga :
Begini Cara Agus Panggil Putri ke Dalam Bedeng
Mengenai adakah fakta baru terkait dengan kasus pencabulan dan pembunuhan, Iqbal mengungkapkan, saat ini belum ada fakta baru terkait dengan pemeriksaan tersangka.
"Belum ada fakta baru, sementara ini tersangka tetap satu yaitu AD," ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana akan melakukan rekonstruksi secara bersamaan kasus pembunuhan terhadap Putri dan pencabulan terhadap T (15). Hal tersebut dilakukan untuk efisiensi dan efektifitas penyelesaian kasus.
"Rekonstruksi rencananya kita akan lakukan secara bersamaan. Pertama pencabulan T dan kedua pembunuhan PNF. Waktunya belum kami tentukan, sekarang kita sedang percepat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mengenai adakah fakta baru terkait dengan kasus pencabulan dan pembunuhan, Iqbal mengungkapkan, saat ini belum ada fakta baru terkait dengan pemeriksaan tersangka.