Polisi Pakai Trik Ini, Ditinggal 30 Menit Agus Akui Membunuh
- Anwar Sadat
VIVA.co.id - Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya mengungkap misteri pembunuhan sadis terhadap Putri NF, siswi kelas II SD Negeri 05 pagi Kalideres, Jakarta Barat yang jasadnya ditemukan dalam kardus di Jalan Sahabat.
Dalam pengungkapan kasus yang menyita perhatian masyarakat itu kepolisian dihadapkan dengan berbagai tantangan untuk mendapatkan bukti kuat untuk menjerat pria bernama Agus sebagai tersangka pembunuhan sadis itu.
Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti dalam program Indonesia Lawyer Club edisi 13 Oktober 2015 di tvOne mengatakan, bukti menguatkan untuk menetapkan Agus sebagai tersangka sangat sulit didapatkan.
Karena, barang bukti di lokasi temuan jasad sangat gelap alias sulit didapatkan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi hanya menemukan barang bukti yang ada di jasad korban saja.
"Kasus sangat gelap gulita, karena untuk membuka DNA saja membutuhkan waktu dua hari," ujar Krishna.
Namun, menurut Krishna, tabir gelap pembunuhan itu mulai terkuak saat polisi berhasil menemukan sebuah kardus lainnya berisi kaos kaki yang diduga milik korban.
"Alhamdulillah anggota jeli, perimeter dibuka, pencarian diperluas sampai ke lapangan hingga ke kuburan. Di lokasi pertama putri kita terbungkus dalam jarak 10 meter, ada sebuah boks yang terabaikan kalau kita jika tidak jeli. Kardus itu dibawa ke Polsek Kalideres," ujar Krishna.
Selanjutnya... Mencocokan DNA di kaos kaki...
Mencocokan DNA di kaos kaki
Setelah tiba di Polsek Kalideres, menurut Krishna, tim gabungan yang dibentuk atas arahan Kapolda Metro Jaya langsung mengkonfirmasikan temuan kardus berisi kaos kaki itu.
"Barang di dalamnya apakah ini kaos kaki milik PNF? Dan dengan segala kesedihan yang mendalam, ibu korban menceritakan dan menyatakan betul itu kaos kakinya. Bahkan ibunya hafal betul di mana ia membelinya dan bagaimana kaos kaki itu dipakai bergantian dengan kakaknya," ujar Krishna.
Krishna menuturkan, meski sudah dipastikan kaos kaki itu benar milik Putri NF, polisi belum bisa menentukan siapa dalang pembunuhan sadis itu.
"Kemudian kami bawa ke laboratorium forensik, dan keluar hasil DNA yang menyatakan, ada DNA dari kulit epitel milik seseorang. Tapi kami harus mencari pembanding," katanya menceritakan.
Untuk mendapatkan pembanding, polisi sebelumnya telah mengamankan empat saksi yang salah satunya tak lain adalah Agus.
"Dengan hal itu kami membawa 4 orang, satu orang atas nama Agus, 99 persen DNA-nya cocok dengan yang ditemukan di kaos kaki," kata Krishna.
Selanjutnya... Menemukan bukti kunci...
Menemukan bukti kunci
Namun, lagi-lagi menurut Krishna, hasil pencocokan DNA belum cukup untuk menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuh Putri.
Polisi masih membutuhkan bukti kunci yang harus segera didapatkan. Pencarian bukti kali ini diarahkan ke sebuah gubuk yang selama ini dihuni Agus.
"Bahwa kemudian, kami melakukan olah TKP di rumah Agus kami dapat boks Sanqua dan boks Teh Gelas yang sama ditemukan di TKP (tempat temuan jasad)," ujar Krishna.
Meski bukti telah ditemukan, Agus tak juga mau mengakui perbuatannya. Dan polisi tidak mau melepaskan Agus begitu saja hanya karena tidak mengakui perbuatannya.
Hingga akhirnya, menurut Krishna, polisi melakukan tes urine alias air seni pada Agus. "Maka kami lakukan tes air seni dan Alhamdulillah hasil tesnya positif ampetamin. Kami punya waktu 3 x 24 jam," katanya menuturkan.
Akhirnya Agus baru mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan teknik intrograsi khusus yang langsung dilakukan oleh Krishna.
"Saya lakukan interograsi sendiri dengan teknik sendiri, saya tinggal setengah jam. Anggota saya menelepon, 'Komandan, Agus mengaku'," ujar Krishna.