Soal LKPJ, Wagub Djarot: Kalau Mau Ditolak ya Ditolak Saja
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias mengeluhkan pimpinan DPRD DKI yang masih urung menandatangani Laporan Kewajiban Pertanggungjawaban APBD DKI tahun lalu. Terkait dengan hal itu, Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat turut memberikan tanggapannya.
"Sudah kok, begini, itu kan sudah rapat paripurna dan semua sudah disetujui, jadi sudah sah dong, harus ditandatangani," ujarnya di Balaikota DKI, Senin 12 Oktober 2015.
Djarot mengatakan pimpinan DPRD sudah seharusnya menandatangani LKPJ sebab itu merupakan kewajiban.
"Kalau enggak ditandatangani bagaimana dengan fungsinya dia," kata dia.
Mantan Walikota Blitar itu mengaku telah menghubungi Pimpinan DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi alias Pras untuk menanyakan lebih lanjut terkait LKPJ.
"Pak Pras saya telepon bilang itulah supaya kita paham bahwa pemerintahan itu sama DPRD dan gubernur, ya bener dong. Selalu DPRD dengan gubernur. Supaya enggak jalan-jalan sendiri, oleh sebab itu ada rapat paripurna," ujar Djarot menirukan saat ia menghubungi Pras.
Selanjutnya Djarot mengatakan jika memang pimpinan DPRD DKI ingin menolak LKPJ, seharusnya tegas menolak saja. "Kalau mau ditolak, tolak saja. Jangan diterima. Jadi kalau diterima konsekuensinya harus tanda tangan," katanya.
Sebelumnya diketahui, LKPJ Pemprov DKI masih belum ditandagangani DPRD sejak berbulan-bulan lalu, akibatnya serapan anggaran DKI terancam kembali kecil jika LKPJ belum juga ditandatangani.
Laporan: Danar Dono