Pelayanan SIM Online Mulai Beroperasi
Senin, 12 Oktober 2015 - 10:15 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
VIVA.co.id
- Saat ini masyarakat yang berasal dari daerah, seperti mahasiswa atau pendatang lainnya, tidak perlu lagi pulang ke kampung halaman jika ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meluncurkan pelayanan perpanjangan SIM secara online. Pelayanan perpanjangan SIM secara online tersebut telah terintegrasi di 45 satuan Satpas SIM online di seluruh Indonesia.
"Sekarang pelayanan SIM sudah terintegrasi di seluruh Indonesia, karena menggunakan sistem online," ujarnya.
Mobil SIM keliling ini sudah beroperasi di sekitar Grogol seperti di Kampung Universitas Tarumanegara dan Universitas Trisakti.
"Responsnya positif, dari kalangan mahasiswa sampai yang bekerja," kata dia.
Salah seorang peserta perpanjangan SIM online, Donny, mengaku sistem ini sangat memudahkan pendatang seperti dirinya di Jakarta.
"Waktu dapat info bisa perpanjang online, saya langsung perpanjang jadi saya tidak perlu lagi ke Denpasar untuk perpanjang SIM C," ujar Donny yang merupakan warga Denpasar, Bali. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Sekarang pelayanan SIM sudah terintegrasi di seluruh Indonesia, karena menggunakan sistem online," ujarnya.