Kejanggalan Sebelum Putri Ditemukan Tewas di Dalam Kardus
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan Agus Darmawan (39) sebagai tersangka pembunuhan Putri (9) di kampung Rawalele, Kalideres, Jakarta Barat.
Salah satu pekerja bangunan yang bekerja merehab rumah yang berada di depan gubuk Agus, S (54 tahun) menuturkan, pada Jumat, 2 Oktober 2015, dia sempat membeli makanan ke gubuk warungnya Agus. Namun, sekira pukul 11.00 WIB, warung Agus sudah tutup, tidak seperti biasanya.
"Sebelum Jumat saya beli mie ke sana, memang warungnya sudah tutup, paginya sih buka," ujar S di Kampung Rawalele, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu, 11 Oktober 2015.
Kemudian, sekira jam 9 higga 10 Jumat 2 Oktober pagi, kata dia, memang sudah sepi. Dia tidak menaruh curiga maupun mendengar ada teriakan dari bedeng yang terbuat dari tripleks dan bambu tersebut.
"Enggak ada suara apa-apa. Memang biasanya sepi kalau jam segitu (jam 9-10 pagi)," kata dia.
Selain itu, saat hendak membeli makanan, S sempat masuk ke dalam warungnya Agus. Meskipun raut wajah Agus yang terlihat cemas dan panik, dia tidak menaruh curiga sedikitpun. Selama ini dia mengenal Agus biasa-biasa saja.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Agus Darmawan sebagai tersangka pelaku pembunuhan PNF.
Penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat Agus dengan sangkaan pembunuhan dan pemerkosaan. Ada beberapa alat bukti yang dihadirkan yakni, satu unit sepeda motor milik pelaku Yamaha Mio nopol B 3039 BTP.
Motor yang dipakai pelaku untuk menjemput Putri saat pulang sekolah. Kemudian, tungku untuk membakar barang bukti, seprei, topi, dan sarung bantal. Di dalam barang bukti tersebut terdapat DNA milik Agus dan PNF.
Agus dijerat dengan Pasal 338 KUHP UU No 35 Tahun 2009. Sebelumnya, dalam kasus pencabulan yang disangkakakan padanya ia sudah dikenakan pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Polisi sebelumnya telah mengambil sampel DNA yang ada di kaos kaki korban yang ternyata 99 persen identik dengan DNA Agus. Dalam waktu dekat, polisi masih akan melakukan pemeriksaan psikologis pelaku dan melengkapi berkas perkara. (ase)