Oknum Anggota TNI Terlibat Pencurian Mobil Pikap
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id - Polres Jakarta Timur mengungkap sindikat pencurian mobil berjenis pikap. Diduga, oknum anggota TNI berinisial D, berpangkat Kopda, ikut berperan sebagai penadah dalam pencurian mobil pikap yang terjadi di kawasan Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pencurian mobil ini melibatkan dua pelaku lainnya yang merupakan warga sipil, yakni EM dan BA, yang telah dibekuk Polsek Kramat Jati. Modus pencurian yang digunakan keduanya adalah dengan merusak pintu mobil.
Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Umar Faroq mengatakan, polisi bekerja sama dengan Sub Detasemen Pom Militer (Subdenpom) Cijantung untuk penyelidikan pada Kopda D yang berasal dari Kodim Pandeglang.
"Kami juga kerja sama dengan Subdenpom Cijantung untuk memproses kasus ini. Nanti akan dikembangkan apakah oknum TNI ini sebagai penadah atau pemetik langsung," ujar Umar di Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 9 Oktober 2015.
Umar menyebutkan, pencurian ini terjadi pada 28 September, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Mobil pikap jenis Mitsubishi L300 itu dibawa kabur pelaku ke kawasan Pandeglang, Banten.
"Pada hari itu juga kami langsung bentuk tim dan menemukan empat unit mobil pikap yang dicuri itu di Pandeglang. Ada tempat penampungannya di sana, jadi cepat terjual," kata Umar.
Dari keterangan pelaku, mobil hasil curian itu akan dijual dengan kisaran harga Rp25 juta. Harga ini, menurut Umar, terbilang sangat murah karena tidak memiliki kelengkapan surat.
"Kalau ada surat, (harganya) bisa empat kali lipat di atasnya," ucapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku yakni EM dan BA dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan dikenai ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.