Ini Ciri Diduga Pelaku Pembunuh Anak dalam Kardus
- Muhammad Iqbal - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Dugaan polisi terhadap seorang saksi dalam kasus pembunuhan PNF, anak perempuan yang ditemukan tewas terbungkus kardus di Kalideres, Jakarta Barat, semakin kuat.
Namun, polisi tidak bersedia menyebutkan siapa saksi yang diduga sebagai pelaku itu. Ini lantaran alat bukti yang dimiliki polisi belum kuat untuk menetapkan tersangka.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Krishna Murti, terduga ini tinggal di dekat rumah korban. Selain itu, dia juga sedang berada tidak jauh dari lokasi saat mayat PNF ditemukan. Namun, terduga ini beralibi tinggal di rumah istri keduanya saat kejadian. Jaraknya satu km dari lokasi penemuan mayat.
"Memang ada indikasi satu tersangka kami jadikan potential suspect. Yang bersangkutan mengenal daerah tersebut. Tapi kami harus periksa dulu. Kita membutuhkan alat bukti cukup. Kami tidak mau salah menetapkan tersangka," kata Krishna Murti, Kamis, 8 Oktober 2015.
Ada beberapa kendala kenapa polisi belum menetapkan terduga ini sebagai tersangka. Kendala pertama adalah menunggu hasil tes DNA dan harus dilakukan berulang kali agar memperkuat dugaan.
"Pemeriksaan DNA itu 2x24 jam. Lalu pemeriksaan pada anak-anak, karena salah satu saksi kunci adalah teman korban, butuh pendekatan khusus dari Polwan. Saksi lainnya adalah keluarga korban," ujar Krishna.
Ketika ditanya mengenai apakah terduga pelaku adalah saksi yang ditahan karena positif memakai narkoba, Krishna enggan berkomentar.
"Kami tidak bisa bilang. Saat ini yang bersangkutan diserahkan ke Dit Narkoba Polda Metro Jaya. Bisa dilakukan penangkapaan 3x24 jam. Apabila tidak terbukti selain tes urine bisa akan ada tes lanjutan," tuturnya.
Selain itu, kesulitan lainnya adalah dari keterangan terduga pelaku yang selalu berubah dan tak komprehensif.
"Saksi juga tidak komprehensif dan sering berubah-ubah keterangannya, tapi terus berupaya mengumpulkan barang bukti agar menguatkan penetepan tersangka," katanya.
Seperti diketahui, dari empat saksi yang telah diperiksa, polisi masih menahan seorang saksi berinisial A. Namun dia ditahan karena positif memakai narkoba dari hasil pemeriksaan urine.
Dari sumber VIVA.co.id, pria ini diperkirakan yang membawa Putri dan terekam CCTV warga. A adalah tetangga korban yang juga warga Rawalele, Kalideres, Jakarta Barat.
Saksi terduga ini seorang yang kerap keluar masuk penjara karena kasus narkoba. Dia berjualan makanan dan minuman di sebuah gubuk, tak jauh dari sekolah PNF. Banyak anak-anak kerap berkumpul di warung milik A itu.
Guna memperoleh bukti bahwa A mengetahui peristiwa pembunuhan PNF, polisi telah menyita motor Yamaha Mio miliknya. Akan dilakukan sejumlah tes apakah motor milik A sama dengan motor yang terekam CCTV warga.
Dari rekaman itu terlihat dua orang pria bersama seorang bocah wanita melintas dengan menggunakan motor berwana merah beberapa jam sebelum mayat Putri ditemukan warga.
Namun apakah benar yang berada dalam CCTV itu adalah PNF dan dua saksi yang telah diamankan polisi, belum dapat dipastikan kebenaranya. (ase)