Mendagri Bantah Tudingan Ahok Soal Pengesahan APBD Lamban
Rabu, 7 Oktober 2015 - 18:36 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk membantah tudingan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah mempersulit tahapan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2015.
"Saya tidak ingin memberi tanggapan, Dirjen Bina Keuangan Daerah akan membuat pernyataan resmi dalam satu atau dua hari ke depan. Nanti akan diketahui, siapa yang tidak mengerti, tidak paham aturan," ujar Tjahjo di gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Rabu 7 Oktober 2015.
Baca Juga :
Ahok Setuju RAPBD 2016 Disahkan Melalui Perda
Baca Juga :
DKI Serahkan Raperda RAPBD Rp66 Triliun ke DPRD
Ia menambahkan, karena APBD Perubahan DKI menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub), maka otomatis harus melalui proses Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD-P 2015.
Dalam proses tersebut, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah akan menyesuaikan draft APBD-P DKI dengan rencana pembangunan daerah hingga 2017.
"Itu anggaran harus konsisten dengan janji kepala daerah selama lima tahunan yang dirumuskan dalam rencana pembangunan," kata Yuswandi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ia menambahkan, karena APBD Perubahan DKI menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub), maka otomatis harus melalui proses Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD-P 2015.