Terindikasi Korupsi, Bangunan Stadion Bekasi Dilapor ke KPK

pembangunan Stadion Internasional Bekasi, Jawa Barat
Sumber :
  • Antara/ Hafidz Mubarak
VIVA.co.id
KPK: Tersangka Korupsi Kasus LPEI Kemungkinan Bertambah
- National Corruption Care (NCC) melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Stadion Utama Cikarang, Kabupaten Bekasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 6 Oktober 2015.

Ada 7 Tersangka, KPK Sebut Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp 1 Triliun

"Kami melaporkan pembangunan stadion utama Cikarang-Bekasi ke KPK, yang diduga terindikasi korupsi," kata Sekjen NCC, Agus usai memberikan laporan di Gedung KPK, Jakarta.
KPK Sita 44 Aset Tanah dan Bangunan di Kasus Korupsi LPEI, Nilainya Capai Rp 200 Miliar


Agus menyebut pihaknya curiga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pembangunan itu. Lantaran proyek senilai Rp700 miliar itu masih belum selesai sejak dimulai tahun 2009.


Menurut Agus, pembangunan yang memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi dan bantuan APBD Provinsi Jawa Barat itu seharusnya bisa digunakan tahun 2013.


Kendati menduga telah terjadi korupsi, namun Agus mengaku belum bisa memastikan berapa nilai kerugian yang disebabkan karena adanya korupsi tersebut.


Agus mengaku telah melaporkan dugaan korupsi dalam proyek ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Namun dia mengaku belum ada tindak lanjut terkait laporannya tersebut. Sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkannya juga ke KPK.


"Mudah-mudahan KPK menindaklanjuti laporan kami," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya