Diperiksa Polisi Enam Jam, Limbad Bungkam

Limbad Daftar Menjadi Wakil Bupati Tegal
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah
VIVA.co.id
Diancam Masuk Penjara, Limbad Mau Bicara kepada Polisi
- Pesulap kondang Limbad diperiksa Polres Jakarta Utara, Senin 5 Oktober 2015. Limbad diperiksa terkait kasus pencurian mobil yang diduga melibatkan dirinya dan seorang rekan wanita, Linda.

Nasib Limbad Ditentukan Setelah Semua Saksi Diperiksa
Pria berusia 43 tahun itu datang memenuhi panggilan polisi sekitar pukul 13.30 WIB. Dia diperiksa selama 6 jam oleh penyidik Polres Jakut. 

Terkuak Saksi Baru Kasus Pencurian Mobil Limbad
Limbad yang ditemani kuasa hukumnya, Zakir, keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 19.15 WIB. Namun, dia tidak mau memberikan keterangan kepada puluhan awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Tak ada satu pun pertanyaan wartawan yang dijawab oleh kuasa hukum Limbad. Limbad bersama kuasa hukumnya langsung memasuki mobil dan meninggalkan halaman Polres Jakarta Utara. 

Sikap yang sama juga ditunjukkan Linda. Linda yang keluar lima menit sebelumnya, diam seribu bahasa, walaupun awak media telah "menodongnya". Berbeda dengan Limbad, Linda diperiksa sekitar 9 jam. 

Linda dan Limbad masih diperiksa sebagai saksi. Keduanya sempat diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil milik Ibrahim, penghuni apartemen French Walk Tower Lourdnes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Wajah mereka terekam kamera pengawas (CCTV).
Limbad

Limbad Diperiksa Polisi di Polda

Kabarnya terkait pencemaran nama baik.

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2015