Di Hadapan Hakim, Artis AA Lepas Cadar

Sidang lanjutan kasus pelacuran dengan saksi artis AA
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad
VIVA.co.id
Geger Begal Dibakar dan Percakapan Seks Artis AA di 2015
- Sidang lanjutan kasus prositusi di kalangan artis dengan terdakwa Robby Abbas (RA) telah selesai dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Siang Ini, Nasib Sang Muncikari Seks Artis Diputuskan

Sidang yang dipimpin oleh hakim ketua majelis Effendi Muchtar, dilaksanakan secara tertutup. Sidang kali ini juga masih mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Saksi yang dihadirkan, yakni artis AA.
Muncikari Artis Siap Hadapi Tuntutan Jaksa


Salah satu kuasa hukum RA, Dahlan Pinto, menuturkan saksi AA memang menggunakan cadar saat masuk ke ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Namun, saat sidang dimulai, AA mebuka cadarnya. 


"Tadi dia, (AA) tidak pakai cadar pas sidang. Cadarnya dibuka," ujar kuasa hukum RA, Dahlan Pido, usai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis 1 Oktober 2015.


Sidang RA akan kembali dilanjutkan pada Selasa pekan depan, 6 Oktober 2015. Sidang tersebut masih mengagendakan keterangan saksi dari JPU, yakni dua orang artis TM dan SB. Kemudian, akan dilanjutkan dengan saksi dari pihak terdakwa RA.


"Sidang berikutnya pada hari selasa 6 Oktober 2015, pekan depan. Agenda masih saksi dua orang dari kalangan artis. Kita juga akan menghadirkan saksi yang meringankan," kata kuasa hukum RA, Pieter Ell. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya