Kasus Pencurian Mobil, Polisi Kirim Surat ke Limbad

Pesulap Limbad terekam CCTV apartemen
Sumber :
  • VIVA.co.id / Ade Alfath

VIVA.co.id - Polisi memastikan akan memeriksa pesulap kondang, Limbad dalam kasus pencurian mobil milik Ibrahim, seorang penghuni Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara.

Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Susetio Cahyadi, mengatakan surat panggilan ke Limbad dilayangkan hari ini, Kamis 1 Oktober 2015.

"Hari ini, kita mengirim surat untuk memanggil Limbad. Rencananya hari Senin depan (05 Oktober 2015) diperiksa," kata Susetio ditemui di ruangannya, Mapolres Jakut, Jalan Yos Sudarso.

Sebelumnya, kata Susetio, sebanyak tujuh orang saksi telah diperiksa penyidik Polres Jakut. Linda, salah satu pelaku yang terekam Closed Circuit Closed Television (CCTV) bersama Limbad, juga dijadwalkan diperiksa hari ini.

"Satu PRT (pembantu rumah tangga), dua sekuriti, saksi pemilik mobil, pelapor sudah diperiksa, istri ibrahim sudah diperiksa. Selajutya, keterangan Linda kita butuhkan," ujar dia.

Sebelumnya, Ibrahim melalui driver pribadinya, Roy Gembira Siregar melaporkan kasus pencurian mobil yang melibatkan pria mirip Limbad ke Polres Jakarta Utara.

Limbad Diperiksa Polisi di Polda

Dalam laporannya, Roy mengaku meninggalkan kunci mobil di apartemen yang dihuni majikannya, Ibrahim, sekitar pukul 20.00 WIB.

Sekitar pukul 23.00, datang tiga pelaku yang salah satunya mirip Limbad. Kedatangan kedua pelaku ini diketahui lewat CCTV.

Limbad naik ke sebuah lift bersama seorang wanita bernama Linda dan teman wanita Linda. Selanjutnya, ketiga pelaku langsung menghampiri kediaman Ibrahim. Diketahui, ada upaya pencegahan dari pembantu Ibrahim dan mengatakan ke ketiga pelaku kalau korban tengah beristirahat.

Ketiga pun pelaku pergi, namun salah satu pelakunya, yakni Limbad datang kembali dan diduga menghipnotis pembantu Ibrahim dan berhasil mendapatkan kunci mobil tersebut di meja.

Sementara itu, pihak kepolisian berhasil menemukan mobil korban di rumah LD, kawasan pondok indah. (asp)