Pengadilan Akan Panggil Paksa Artis AA Hari Ini
Kamis, 1 Oktober 2015 - 06:04 WIB
Sumber :
- Bayu Adi Wicaksono
VIVA.co.id
- Tiga artis AA, TM, dan SB, sudah tiga kali mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang perkara muncikari prostitusi artis RA yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca Juga :
Sulitnya Membongkar Kasus Prostitusi Artis Korea
Baca Juga :
Terungkap Daftar Nama Prostitusi Artis Korea
Menurut Chandra, jika ketiga saksi dari kalangan artis tersebut kembali mangkir, JPU akan melakukan upaya pemanggilan dan jemput paksa terhadap mereka.
"Iya, kalau mangkir besok (hari ini) baru akan dipanggil paksa," kata dia.
Selain itu, Chandra menegaskan, akan melaksanakan ketetapan majelis hakim yang mewajibkan untuk menghadirkan saksi AA, dalam persidangan yang akan digelar hari ini. Bahkan kata dia, pihaknya akan menjemput paksa saksi AA sebelum sidang jika tidak ada konfirmasi untuk hadir, hal tetsebut dilakukan agar AA hadir pada sidang hari ini.
"Iya, itu akan kita laksanakan. Sidang kemarin hakim sudah mengeluarkan ketetapan untuk menghadirkan AA. Khususnya AA pada sidang besok (hari ini) kalau dianya mangkir. Dia nggak bisa mangkir lagi besok (hari ini)," ujar dia.
Selain itu, Chandra juga mengatakan hingga saat ini, belum ada konfirmasi kesiapan untuk hadir dari AA, TM maupun SB. Atas hal tersebut, dia menegaskan, akan menunggu konfirmasi dari artis tersebut, untuk hadir hingga pagi ini.
"Sejauh ini belum ada konfirmasi dia akan hadir. Menunggu sampai besok pagi. Kalau belum ada konfirmasi langsung dijemput paksa," kata dia.
Seperti diketahui, pada sidang yang telah di gelar pada Selasa, 22 September 2015 lalu ditunda hingga hari ini. Penundaan tersebut di lakukan hakim, setelah tiga saksi dari kalangan artis dari pihak JPU kembali mangkir.
Pada saat itu, majelis hakim terpaksa mengeluarkan surat ketetapan kepada JPU untuk wajib menghadirkan saksi AA dalam persidangan yang akan di gelar siang ini.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Chandra, jika ketiga saksi dari kalangan artis tersebut kembali mangkir, JPU akan melakukan upaya pemanggilan dan jemput paksa terhadap mereka.