Jika Terbukti Curi Mobil, Ini Hukuman untuk Pesulap Limbad
- VIVA.co.id / Ade Alfath
VIVA.co.id - Siapa yang tidak kenal dengan Limbad. Pesulap kondang yang sering menampilkan aksi-aksi berbahaya di layar kaca.
Namun kini, Limbad tak hanya terkenal karena trik sulapnya, tapi juga karena kasus dugaan pencurian mobil yang dilakukannya bersama dua teman wanitanya di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Nama Limbad mencuat dan diduga terlibat dalam kasus pencurian setelah wajahnya terekam dalam rekaman video dari kamera keamanan yang terpasang di unit apartemen Apartemen Gading Nias.
Tapi, semua dugaan itu bisa saja meleset atau sebaliknya. Karena, hingga saat ini, polisi belum juga memanggil dan memeriksa Limbad.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Susetio Cahyadi, mengatakan saat ini proses penyelidikan kasus pencurian mobil itu masih berlangsung. Tapi, penyidik belum akan memeriksa Limbad sebelum memeriksa teman wanita Limbad bernama Linda.
Susetio mengatakan, pemeriksaan terhadap Linda baru akan digelar besok, Kamis 1 Oktober 2015.
"Sebelum memeriksa ketiga pelaku, kami harus memeriksa saksi dulu. Surat panggilan (kepada LN) sudah kami kirim," ujar Susetio, Rabu, 30 September 2015.
Sementara itu, polisi telah mengamankan video hasil rekaman kamera CCTV apartemen untuk dijadikan barang bukti penyelidikan. "CCTV juga menjadi petunjuk bagi penyidik," ujar Susetio.
Susetio menuturkan, jika terbukti, Limbad dan dua teman wanitanya terancam hukuman penjara selama paling lama 7 tahun karena melanggar pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.
Sebelumnya, Ibrahim melalui driver pribadinya Roy Gembira Siregar telah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Utara. Dalam laporannya, Roy mengaku meninggalkan kunci mobil di apartemen yang dihuni majikannya, Ibrahim, sekitar 20.00 WIB.
Sekitar pukul 23.00 WIB, ketiga pelaku, yang salah satunya mirip Limbad, datang. Kedatangan mereka diketahui lewat Closed Circuit Closed Television (CCTV).
Pelaku mirip Limbad tersebut naik ke sebuah lift bersama seorang wanita bernama Linda dan teman wanita Linda. Selanjutnya, ketiga pelaku langsung menghampiri kediaman Ibrahim. Diketahui, ada upaya pencegahan dari pembantu Ibrahim dan mengatakan kalau korban tengah beristirahat.
Ketiga pelaku pergi. Namun salah satu pelaku yang mirip Limbad datang kembali dan diduga menghipnotis pembantu Ibrahim dan berhasil mendapatkan kunci mobil tersebut di meja.
Sementara itu, pihak kepolisian berhasil menemukan mobil korban di rumah LD, kawasan Pondok Indah. (ase)