Keluarga Baru Tahu Deudeuh Jajakan Diri Setelah Terbunuh

Sumber :
  • Zahrul Darmawan/ Depok
VIVA.co.id
- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Dedeuh alias Mpih alia Tata Chubby yang tewas dibunuh oleh Prio Santoso seusai berhubungan badan di kos Boarding House, Tebet, Jakarta Selatan, pada bulan April lalu.


Agenda sidang kali ini ialah menghadirkan saksi dari pihak korban, yakni kakak kandung korban, Muhamad Iqbal (42) dan teman kos korban, Valli (27).


Saat sidang dimulai majelis hakim langsung mencecar saksi dengan pertanyaan terkait kehidupan sehari-hari Dedeuh.


Dituntut 18 Tahun, Pembunuh Tata Chubby Minta Bebas
Iqbal, kakak kandung korban, mengaku selama ini pihak keluarga hanya mengetahui profesi Dedeuh adalah bekerja sebagai karyawan restoran. Iqbal mengaku sempat beberapa kali menanyakan profesi Dedeuh. Namun korban kerap marah jika ditanya soal pekerjaan oleh keluarganya.
'Hadiah' 18 Tahun dari Jaksa untuk Pembunuh Tata Chubby

"Kalau ditanya detil pekerjaan dia apa, dia suka marah, langsung pasang muka tidak suka, saya tahunya dia kerja
Pembunuh Tata Chubby Minta Dihukum Ringan
gitu
(PSK), saat sudah ditemukan meninggal," kata Iqbal bersaksi di persidangan PN Jakarta Selatan, Senin, 28 September 2015.

Dedeuh diketahui keluarganya memang tinggal di kos daerah Tebet, dan seorang janda setelah bercerai dari suaminya 9 tahun lalu. Iqbal mendapati informasi pertama kali tentang keadaan Dedeuh dari sepupunya, yang meneleponnya mengatakan Dedeuh tewas di kos.


Pihak keluarga diberi tahu bahwa Dedeuh meninggal karena dibunuh karena kehabisan oksigen dan kedua tangannya terdapat luka lebam. Iqbal mengaku terakhir berkomunikasi dengan Dedeuh dua minggu sebelum kejadian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya