Terungkap, Asisten Masinis KRL Tubrukan di Juanda Masih Baru
Jumat, 25 September 2015 - 17:32 WIB
Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id
- Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan fakta baru di balik kecelakaan dua rangkaian kereta api listrik di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat pada Rabu 23 September 2015.
Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, menurut penyidik, dari pemeriksaan terhadap asisten masinis KRL terungkap beberapa fakta.
Baca Juga :
Ini 42 Nama Korban Kecelakaan KRL di Juanda
"Pemeriksaan awal ada unsur kelalaian dari asisten masinis yang memang mengendalikan kereta," kata Tito.
Jika nantinya memang terbukti ada unsur kelalaian, maka asisten masinis terancam pasal 359 KUHP yang berisi adanya tindak kelalaian yang membuat orang lain luka-luka.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Pemeriksaan awal ada unsur kelalaian dari asisten masinis yang memang mengendalikan kereta," kata Tito.