Korban Tabrakan KRL Bebas Biaya Rumah Sakit

KRL tubrukan
Sumber :
  • @tmcpoldametro
VIVA.co.id
Kecelakaan Maut dan Darurat Etika Mengemudi
- Direktur RS Husada, Dr. Erniodi, menyatakan seluruh biaya perawatan korban tabrakan KRL Commuter Line di Stasiun Juanda ditanggung Jasa Raharja.
Kapolda Metro Jaya: Metro Mini Terseret 200 Meter

"Biaya sudah ditanggung dari Jasa Raharja dan dari Kementerian Kesehatan.
Soal Tabrakan KRL di Juanda, PT KCJ Siap Dipidana
So far
tidak (biaya sendiri)," ucapnya kepada wartawan di RS Husada, Jakarta Pusat, Kamis, 24 September 2015.


Jasa Raharja juga menanggung seluruh biaya operasi dan perawatan korban selama dirawat di rumah sakit tersebut. Termasuk biaya rawat jalan bagi korban yang telah diperbolehkan pulang.

"Kalau ada keluhan lagi bisa datang kembali, tanpa biaya. Kan ada Jasa Raharja," katanya.

Pada Rabu sore, 23 September 2015, KRL 1156 jurusan Bogor bertabrakan dengan KRL 1154 di Stasiun Juanda. Pihak PT. KAI dan KCJ langsung mengevakuasi korban yang mengalami cedera serta segera memperbaiki jalur.

Proses evakusi jalur kereta api tersebut, menurut Direktur Utama (Dirut) PT. KCJ MN Fadhila, sebelumnya diprediksi selesai pada pukul 02.00 WIB. Namun baru selesai sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi.

Jenazah korban terserempet kereta

Pria Asal Tegal Tewas Terserempet KRL

Korban terserempet di bagian kepala.

img_title
VIVA.co.id
5 Maret 2016