Mangkir di Sidang Muncikari RA, Tiga Artis Dipanggil Paksa
Selasa, 22 September 2015 - 19:09 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Tiga artis berinisial AA, TM dan SB akan dipanggil paksa oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebab mereka mangkir saat diminta hadir dalam sidang pengadilan untuk muncikari RA.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Chandra Saptaji menuturkan, jaksa penuntut umum (JPU) seharusnya menghadirkan tiga orang saksi yang berasal dari kalangan artis dalam sidang perkara muncikari dengan terdakwa RA.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedianya dilakukan hari ini, Selasa, 22 September 2015.
"Hari ini seharusnya ada tiga saksi dari JPU yang dihadirkan. Tiga itu berprofesi sebagai artis," ujar Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan, Chandra Saptaji saat dikonfirmasi
VIVA.co.id
.
Menurut Chandra, melalui pengacaranya, salah satu dari artis dikonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit. Sementara satu artis lainnya tidak bisa hadir karena baru melahirkan.
"Satu lagi enggak ada kabar," kata dia.
Baca Juga :
Sulitnya Membongkar Kasus Prostitusi Artis Korea
Baca Juga :
Terungkap Daftar Nama Prostitusi Artis Korea
Sidang yang telah di gelar di ruang sidang III PN Jakarta Selatan seharusnya mengagendakan mendengarkan keterangan AA, TM dan SB sebagai saksi yang di hadirkan oleh JPU.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sidang yang telah di gelar di ruang sidang III PN Jakarta Selatan seharusnya mengagendakan mendengarkan keterangan AA, TM dan SB sebagai saksi yang di hadirkan oleh JPU.