Artis AA, TM dan SB Jadi Saksi Sidang Muncikari RA
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perkara kasus prostitusi dengan terdakwa Robbi Abbas (RA) yang diduga merupakan muncikari artis dan model, Selasa, 22 September 2015.
Sidang lanjutan ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rencananya, tiga saksi yang akan hadir ini datang dari kalangan artis.
"Sidang jadwalnya jam 14.00 WIB. Agenda sidang masih saksi dari JPU," ujar kuasa hukum RA, Pieter Ell saat dihubungi VIVA.co.id.
Pieter menuturkan, tiga saksi yang akan di hadirkan JPU tersebut, merupakan tiga dara cantik yang berasal dari kalangan artis.
"Tiga saksi tersebut berinisial AA, TM dan SB. Sidang hari ini merupakan pemanggilan kali ketiga terhadap ketiga artis tersebut," kata Pieter.
Seperti diketahui, pada sidang terakhir, diketahui ada tiga saksi dari pihak kepolisian yang hadir. Mereka hadir untuk menjelaskan kronologis penangkapan.
Saat sidang terakhir, majelis hakim memerintahkan JPU agar dapat menghadirkan saksi-saksi yang lain di sidang berikutnya.
Pada persidangan sebelumnya, JPU juga menghadirkan barang bukti yang disita polisi saat melakukan penggerebekan terhadap RA dan salah satu 'anak didik'nya yang berinisial AA. Barang bukti tersebut adalah celana dalam, bra miliki AA serta tas dan HP milik RA.