Staf Garuda Indonesia Tertangkap Jual Tiket Pesawat Palsu

Miniatur pesawat maskapai Garuda Indonesia
Sumber :
  • REUTERS/Nyimas Laula

VIVA.co.id - Seorang karyawan PT Garuda Indonesia atas nama Adhi Subekti (46) ditangkap penyidik Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Adhi ditangkap lantaran menggelapkan dan memalsukan voucher tiket gratis.

"Yang bersangkutan adalah marketing analis di PT Garuda Indonesia, ditangkap pada Senin kemarin," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Selasa, 22 September 2015.

Total ada 139 complimentary voucher yang dicetak tersangka. Atas perbuatannya, maskapai Garuda Indonesia pun mengalami kerugian senilai Rp1,4 miliar.

Garuda Luncurkan Layanan Penerbangan Vintage Era 70-an

[Baca Juga: ]

Krishna menjelaskan, modus pelaku adalah dengan mencuri blanko voucher milik PT Garuda Indonesia. "Garuda mencetak voucher untuk kalangan tertentu dan tidak untuk di jual belikan, tetapi oleh pelaku blanko voucher dicuri dan dijual kepada orang-orang asing," katanya.

Atas perbuatan tersangka, Garuda pun harus merugi karena memberangkatkan para penumpang yang menggunakan voucher. "Karena Garuda harus memberangkatkan penumpang yang menukar voucher sehingga menimbulkan kerugian dari pihak Garuda," ungkapnya.

[Baca Juga: ]

Atas perbuatannya, tersangka dijerat  Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP tentang pemalsuan dan penggelapan.

Garuda Indonesia Dinobatkan Jadi Maskapai Paling Disukai
Pesawat Garuda Indonesia

Garuda Jadi Maskapai dengan Protokol Kesehatan Terbaik di Dunia

Garuda Indonesia satu-satunya maskapai dari Indonesia. Selain protokol, Garuda juga baik soal kemanan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2020