Baru di Kantor Camat Ini Bisa Bayar Pajak Kendaraan
- VIVA.co.id / Fajar GM
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunggu kesiapan dari Polda Metro Jaya untuk bisa membangun kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di setiap kantor kecamatan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI.
Saat ini, Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, setiap kantor pelayanan pemerintah milik DKI sebenarnya telah mampu menyelenggarakan pelayanan warga dengan sistem online seperti pelayanan Samsat di 5 kantor kecamatan di Jakarta, yang secara simbolis ia resmikan pembukaannya hari ini di Kantor Kecamatan Penjaringan.
Lima kantor kecamatan yang menjadi tempat uji coba pembukaan kantor Samat, yaitu Kecamatan Kemayoran di Jakarta Pusat, Penjaringan di Jakarta Utara, Kebon Jeruk di Jakarta Barat, Pasar Minggu di Jakarta Selatan, dan Pulogadung di Jakarta Timur."Kita semuanya sudah siap, kita kan punya PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di hampir setiap kecamatan," ujar Ahok di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jum'at, 18 September 2015.
Hanya saja, Ahok mengatakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya selaku badan yang menangani pengelolaan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta tentu membutuhkan waktu untuk mengintegrasikan sistemnya dengan infrastruktur teknologi informasi yang dimiliki oleh Bank DKI, Kantor Kecamatan, dan Dinas Pelayanan Pajak DKI.
Berdasarkan laporan yang ia terima dari Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Agus Bambang Setyowidodo, Ahok mengatakan, DPP dan Polda menargetkan pembangunan kantor Samsat di setiap kantor kecamatan di Jakarta bisa diselesaikan seluruhnya selambat-lambatnya pada bulan Januari 2016.
"Ini cara kita untuk menangani macet juga. Kita ingin orang tuh main, kerja, bayar apa-apa, urus administrasi, cukup di wilayahnya saja," ujar Ahok.