Campurkan Formalin ke 1,5 Ton Ayam, Pelaku Tak Ditahan

Penjual ayam formalin
Sumber :
  • VIVA.co.id /Bayu Nugraha

VIVA.co.id - Tiga penjual ayam berformalin yaitu AH (46), MI (43) dan NR (22) ditangkap saat Polda Metro Jaya dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar sidak.

Usus Berformalin, Toko Kimia Diminta Selektif ke Pembeli

Namun, polisi tidak menahan ketiga tersangka. Padahal, ketiganya mendistribusikan 300 ayam potong selama lima tahun ke pasar-pasar tradisional di Tangerang.

Kepala unit 3 Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Dedi Anung mengatakan, alasan tidak ditahannya ketiga tersangka lantaran keluarga dan pihak RT serta RW memberikan jaminan terhadap mereka bahwa tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Kasus Usus Berformalin, Polisi Minta Warga Tak Khawatir

"Soal penahanan itu memang kewenangan kami, tapi ada jaminan dari keluarga dan RT serta RW tidak melakukan perbuatannya lagi dan koorperatif dalam pemeriksaan," ujarnya.

Dedi menuturkan, rumah pemotongan ayam (RPA) milik para tersangka legal secara hukum. "Satu-satunya kesalahan mereka adalah mencampurkan ayam dengan formalin cair sebelum dijual," kata Dedi.

Menurut Dedi, berdasarkan penjelasan dari Badan POM, formalin bisa menyebabkan penyakit kanker dan gagal ginjal. Namun jangka waktunya akumulatif atau dalam waktu lama.

Dalam inspeksi tersebut, polisi menyita ribuan ayam potong atau setara dengan 1,5 ton dan mengamankan lima jerigen formalin cair.

Waspada, Usus Berformalin Beredar di Jakarta

(mus)

Polda Metro Jaya ungkap kasus usus berformalin

Kenali Ciri-ciri Makanan Berformalin

Ayam berformalin banyak beredar di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2016